pendidikan

PERUBAHAN ATURAN PPG 2024, Nadiem Makarim Tegaskan Guru Penggerak Wajib Penuhi Kriteria Ini

Rabu, 24 Juli 2024 | 20:57 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim resmikan aturan PPG 2024 (IG @nadiemmakarim)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar terbaru datang langsung dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim mengumumkan perubahan aturan Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024.

Aturan yang baru dirilis Nadiem Makarim yaitu Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024.

Baca Juga: Inilah Bocoran SKD: TIU, TWK, dan TKP, Siap-siap CPNS 2024!

Aturan tersebut baru saja dirilis. Dalam aturan terbaru itu tercantum beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para Guru Penggerak agar bisa mengikuti PPG Daljab 2024.

Jadi, bagi Guru Penggerak yang ingin bergabung dalam program ini, pastikan sudah memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Tidak Dapat Ditolerir Lagi! Sesuai Permendikbud Tentang Tunjangan Khusus Guru , PNS Guru Wajib Kembalikan Tunjangan Sertifikasi Secara Utuh, Jika…

- Warga Negara Indonesia:

Calon peserta PPG Daljab harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Ini adalah syarat utama untuk bisa mengikuti program ini.

- Sehat Jasmani dan Rohani:

Kesehatan fisik dan mental yang prima sangat penting. Jadi, pastikan calon peserta PPG Daljab dalam kondisi terbaik sebelum mendaftar.

Baca Juga: Jadi Sekolah Terbaik di Indonesia! Ternyata SMA Swasta di Provinsi Banten Ini Banyak Cetak Siswa Berprestasi

- Kualifikasi Akademik:

Minimal harus memiliki gelar Sarjana atau Sarjana Terapan. Pastikan pendidikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

- Aktif Mengajar:

Halaman:

Tags

Terkini