PENTING! Lakukan 4 Hal Ini agar Listrik di Rumah Aman Selama Mudik Lebaran

photo author
Amelia Putri Sabila, Klik Pendidikan
- Rabu, 19 April 2023 | 13:23 WIB
Hal yang dilakukan agar listrik tetap aman ketika mudik Lebaran.  (Unsplash.com/Hobi Industri)
Hal yang dilakukan agar listrik tetap aman ketika mudik Lebaran. (Unsplash.com/Hobi Industri)


KLIK PENDIDIKAN – Tradisi mudik kembali digelar di Indonesia saat jelang Lebaran. Pasca berakhirnya PPKM di Indonesia, kini jumlah pemudik Lebaran diprediksi mencapai 123 juta.

Saat mudik Lebaran, terutama satu keluarga, ada beberapa hal yang perlu dipastikan keamanannya terlebih dahulu. Salah satunya yaitu rumah.

Pastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggal mudik Lebaran untuk bertemu keluarga besar di kampung.

Baca Juga: YEAY MUDIK! Perhatikan 4 Hal yang Wajib Kamu Hindari Saat Mudik Lebaran ini ya!

Karena itu, penting untuk memperhatikan hal ini. Simak 4 hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keamanan listrik di rumah ketika mudik Lebaran.

1. Cabut peralatan elektronik dari colokan listrik
Hal pertama yang harus dilakukan untuk menjaga keamanan listrik di rumah adalah mencabut semua peralatan elektronik dari colokan listrik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya korsleting di rumah. Karena itu, sebelum mudik, usahakan cek setiap colokan listrik sebelum berangkat mudik.

Baca Juga: Bagikan THR untuk Pengendara Roda Empat dengan MENGGRATISKAN Tol, Solusi Mengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2023

2. Nyalakan lampu seperlunya

Hal kedua yang bisa dilakukan adalah menyalakan lampu seperlunya, baik dari segi penerangan dan tempat.

Cukup nyalakan lampu di bagian- bagian yang penting, diantaranya teras rumah, bagian belakang rumah, dan ruang tamu.

Hal ini penting agar rumah terus terpantau. Selain itu, jika memasang CCTV juga bisa melihat hal yang terjadi di rumah.

Baca Juga: YEAY MUDIK! Perhatikan 4 Hal yang Wajib Kamu Hindari Saat Mudik Lebaran ini ya!

3. Isi token/ tagihan listrik

Untuk memastikan listrik tidak padam ketika bepergian mudik, isi terlebih dahulu token atau bayar tagihan listrik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Buku Panduan Mudik 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X