Ibarat terlanjur basah, maka tidak ada salahnya untuk memanfaatkan tahap pasca sanggah yang diberikan oleh pemerintah.
Cara mengajukan pasca sanggah PPPK 2022
1. Masuk melalui https://sscasn.bkn.go.id
2. Masukkan NIK dan password
3. Klik opsi 'Sanggah'
Baca Juga: Honorer Beruntung! Auto Pengangkatan Seluruhnya Tahun ini, Berikut Keuntungan Jadi ASN PPPK
Panitia sengaja memberikan kesempatan kepada peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman.
Maka dari itu, silakan peserta memanfaatkan tahap pasca sanggah sebagai akses menuju PPPK teknis BKN 2022.***