pendidikan

Mahasiswa Wajib Tahu! Tugas Akhir Kini Tak Harus Skripsi, Tesis, Maupun Disertasi Namun Bisa dalam Bentuk Ini

Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:41 WIB
Wisuda Sebagai Perayaan Tanda Berakhirnya Tugas Akhir Mahasiswa (kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Selesai dalam Menjalani Pendidikan dengan Tepat Waktu merupakan Impian Setiap Peserta Didik khususnya pada Perguruan Tinggi.

Untuk Mencapai Hal tersebut, Mahasiswa Sebutan untuk Peserta Didik di Perguruan Tinggi Harus Menjalani Perkuliahan Hingga Semester Akhir serta Menyelesaikan Tugas Akhir.

Tugas Akhir Menjadi Satu-satunya Syarat Mahasiswa untuk Memperoleh Gelar Pada Pergururan Tinggi Jenjang S1, S2, Maupun S3.

Baca Juga: Hebat, SMA Asal Kota Semarang Tembus Top 3, Inilah Daftar 10 SMA Terbaik di Jawa Tengah

Namun Kini Hal Tersebut tidak berlaku Lagi Bagi Mahasiswa, Pemerintah Melalui Mendikbudristek Baru-baru ini Menggelar Merdeka Belajar Episode 26

Merdeka Belajar Episode 26 tersebut Membahas Tentang Aturan Ketercapaian Kompetensi Lulusan pada Perguruan Tinggi yang Berlaku pada Seluruh Mahasiswa Indonesia.

Didalam Pidatonya Mendikbudristek Menyampaikan Bahwa Untuk Ketercapaian Lulusan Mahasiswa bagi Perguruan Tinggi sepenuhnya diserahkan pada Kepala Prodi.

Baca Juga: Yuk Kuliah di ISBI Bandung, Banyak Pilihan Fakultas dan Program Studi

Setiap Kepala Prodi Menentukan Ketercapaian Lulusan Tersebut dengan Tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023.

Aturan yang Tertuang pada Peraturan Menteri Tersebut Tertulis Bahwa:

Skripsi, Tesis, Maupun Disertasi tak harus lagi Menjadi Satu-satunya Tugas Akhir Syarat kelulusan.

Pemberian Tugas Akhir Yang Wajib Diberikan Oleh Perguruan Tinggi Yakni Bisa Saja Terganti dengan Prototipe, Proyek, Atau Bentuk Tugas Akhir Lainnya yang Sejenis.

Namun, Kebijakan Tersebut Tetap Harus Melihat Asesmen yang Dapat menunjukkan Ketercapaian Kompetensi Lulusan Bagi Mahasiswa.

Baca Juga: UI dan ITB Bersaing Ketat Siapa yang Unggul? Inilah 10 Kampus Terbaik di Jawa Barat, Ternyata yang Unggul...

Dari Keputusan Tersebut Mendikbudristek berharap bisa Menjadi Dorongan untuk Mahasiswa dalam menyelesaikan Studi berlandaskan Merdeka Belajar.

Halaman:

Tags

Terkini