KLIK PENDIDIKAN - Telah diadakan rapat Menpan RB dengan Komisi II DPR RI membahas rencana seleksi CPNS 2023 dengan berfokus pada profesi jaksa, hakim, dan dosen yang sangat dibutuhkan di Indonesia.
keberatan diajukan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dirinya tidak mau terdapat pengurangan formasi dalam CPNS 2023 di parlemen.
Kemenpan RB akan membuka formasi CPNS pada tahun 2023 untuk Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, BIN, dan perguruan tinggi.
Baca Juga: Intip TUNJANGAN PPPK yang SANGAT MENJANJIKAN, Mulai dari Tunjangan Keluarga, Pangan, dan....
Junimart meminta agar Menpan RB mempertimbangkan kembali keputusannya dengan mempertimbangkan keberatan-keberatan yang dia sampaikan.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa profesi jaksa dan hakim harus berstatus sebagai abdi negara (PNS) karena perannya dalam pengabdian pada negara sangat penting dan tidak bisa digantikan.
Seleksi CPNS 2023 akan memprioritaskan profesi hakim di pengadilan umum daerah untuk mengatasi kekurangan hakim.
Baca Juga: Seleksi Penerimaan CPNS SEGERA DIBUKA, ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Pelamar
Menpan RB akan melakukan kajian ulang terhadap formasi CPNS di instansi DPR RI dan akan dikomunikasikan kemudian.
Keputusan Menpan RB untuk memfokuskan seleksi CPNS pada profesi jaksa, hakim, dan dosen dinilai penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia.
DPR mengkritik efisiensi yang dilakukan Kemenpan RB dalam membuka formasi CPNS karena jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan DPD.
Baca Juga: CPNS 2023 POLRI TIDAK DIBUKA, Polri Mengusulkan Ribuan Formasi PPPK ke Kemepan-RB
Namun, keputusan Menpan RB diharapkan dapat memperkuat tenaga kerja di Indonesia, terutama pada profesi yang sangat dibutuhkan di negara ini.
Dengan demikian, pembukaan formasi CPNS pada tahun 2023 untuk profesi jaksa, hakim, dan dosen adalah keputusan yang penting dan diharapkan dapat membawa perbaikan pada pelayanan publik di Indonesia.***