KLIK PENDIDIKAN – UKT merupakan biaya kuliah yang ditetapkan PTN yang dibayarkan tiap semester oleh mahasiswa.
Adapun UKT yang dibayar tiap semester akan berbeda setiap orangnya dan masing-masing PTN menetapkan nominalnya sendiri.
UKT memiliki beberapa kelompok mengenai jumlah yang harus dibayar tiap semester ke PTN yang dinilai dari penghasilan orang tua.
Selama menjadi mahasiswa UKT akan mencakup SPP, uang gedung, biaya almamater, biaya praktikum, hingga biaya wisuda.
Tidak menutup kemungkinan juga jika terdapat biaya-biaya penunjang kuliah lainnya sesuai kebutuhan penunjang pendidikan.
Keseluruhan komponen biaya kuliah itu dikumpulkan menjadi satu, kemudian dibagi rata ke dalam delapan semester.
Besar UKT tiap jurusan dan PTN berbeda-beda, tergantung pada beberapa faktor seperti indeks jurusan, indeks kampus, dan lain-lain.
Berikut pengelompokan UKT berdasarkan penghasilan orang tua atau wali mahasiswa.
1. UKT 0 : Peserta Bidikmisi dan KIP Kuliah.
Baca Juga: BERSIAP...Telah Dibuka Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2023! Berikut Persyaratannya
2. UKT 1 : Penghasilan Kurang dari Rp500.000.
3. UKT 2 : Rp500.000 sampai Rp2.000.000.
Artikel Terkait
Selain IPDN, Berikut 12 Sekolah Kedinasan Incaran Mahasiswa Baru. Biaya Kuliah Gratis dan Masa Depan Cerah!
Biaya Kuliah Kurang? Tenang Berikut Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Simak Infonya Jangan Sampai Terlewat!
Perbandingan Biaya Kuliah Kampus Swasta Terbaik UM Yogyakarta dan UM Surakarta, Mana yang Lebih Murah?
Lulusannya Banyak Jadi PNS, Berikut Biaya Kuliah di Universitas Terbuka, Mahal atau Murah
BIAYA KULIAH GRATIS LULUS AUTO ASN! Ini Rangkaian Tes Masuk IPDN, Ada Tes Kejujuran! CEK APA SAJA