Pengajuan KPU Disetujui Kemenkeu, Berikut Honor Petugas Ad Hoc Pemilihan dan Pemilu 2024 Beserta Besaran nya!

- Minggu, 5 Februari 2023 | 14:51 WIB
Pengajuan Kenaikan Honor KPU Disetujui Kemenkeu Berikut Honor Petugas Ad Hoc Pemilihan dan Pemilu 2024 Beserta Besaran nya! (kpu.go.id)
Pengajuan Kenaikan Honor KPU Disetujui Kemenkeu Berikut Honor Petugas Ad Hoc Pemilihan dan Pemilu 2024 Beserta Besaran nya! (kpu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan besaran honor petugas badan ad hoc terbaru untuk Pemilihan dan Pemilu 2024 yang disetujui oleh Kemenkeu.

Pemerintah melalui Kemenkeu merespon pengajuan KPU dengan menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan untuk honor petugas badan ad hoc di Pemilihan dan Pemilu 2024.

Hasyim mengonfirmasi kabar kenaikan honor petugas badan ad hocuntuk pemilihan dan Pemilu 2024 ini pada acara konferensi pers Pendaftaran Partai Poilitik Calon Peserta Pemilu hari Kedepana yang diselenggarakan di Kantor KPU pada hari Senin (8/8/2022).

Kenaikan honor petugas badan ad hoc ini meliputi bagian PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, dan KPPSLN. Bagian tersebut akan mendapatkan kenaikan honor saat Pemilihan dan Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: NAIK DRASTIS! Berikut Honor Terbaru Petugas KPU Badan Ad Hoc Pemilihan dan Pemilu 2024 Yang Disetujui Kemenkeu

Pihak KPU menjelaskan rincian kenaikan honor petugas badan ad hoc untuk Pemilihan dan Pemilu 2024 nanti, dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2022, berikut adalah rinciannya:

1. Ketua KPPS

2. Anggota KPPS

3. Ketua PPK

  • Pemilu 2019: Rp1.850.000
  • Pemilihan 2020: Rp2.200.000
  • Pemilu 2024: Rp2.500.000
  • Pemilihan 2024: Rp2.500.000

4. Anggota PPK

  • Pemilu 2019: Rp1.600.000
  • Pemilihan 2020: Rp1.900.000
  • Pemilu 2024: Rp2.200.000
  • Pemilihan 2024: Rp2.200.000

Baca Juga: Isu Penghapusan Tenaga Honorer Semakin Ramai Dibicarakan, Ganjar Pranowo Serius Sampaikan Ini

5.Ketua PPS

  • Pemilu 2019: Rp900.000
  • Pemilihan 2020: Rp1.200.000
  • Pemilu 2024: Rp1.500.000
  • Pemilihan 2024: Rp1.500.000

6.Anggota PPS

  • Pemilu 2019: Rp800.000
  • Pemilihan 2020: Rp1.150.000
  • Pemilu 2024: Rp1.300.000
  • Pemilihan 2024: Rp1.300.000

7.Pantarlih

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: kepri.kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X