KLIK PENDIDIKAN - Kabar bahagia datang dari tenaga honorer tahun 2023 kali ini, sebab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memberikan besaran gaji tenaga honorer berdasarkan golongan ini di wilayah Indonesia.
Peraturan mengenai gaji tenaga honorer tertulis dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.02/2022 mengenai biaya masukan tahun anggaran 2023.
Dalam peraturan dari Menteri Keuangan terdapat 4 golongan yang akan menerima gaji tenaga honorer tahun 2023.
Berdasarkan peraturan yang tertulis, 4 golongan yang dimaksud yaitu satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti yang sudah tertera jumlah besaran gaji tenaga honorer 2023.
Dari keempat golongan yang dimaksud oleh Kementerian Keuangan bahwa jumlah besaran gaji tenaga honorer seperti satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti bahwa besaran gaji setiap Provinsi itu berbeda-beda.
Berikut adalah besaran gaji tenaga honorer berdasarkan dengan golongan satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti:
1. Provinsi Papua Barat
- besaran gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
Baca Juga: Ibunda Venna Melinda Tanggapi Pernyataan Ibunda Ferry Irawan, KDRT atau Mimisan?
- besaran gaji tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000
2. Provinsi Papua
- besaran gaji tenaga honorer satpam dan pengemudi: Rp4.604.000
- besaran gaji tenaga honorer petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.185.000
Artikel Terkait
SAH! Putusan TENAGA HONORER Tidak Jadi Dihapus Disepakati Kementerian PANRB dan Pemda, Akhir yang Bahagia
Update..TENAGA HONORER Diprioritaskan Untuk CASN 2023, Info Langsung Dari Anggota GTK Kemendikbud
CASN 2023 Siap Rekrut TENAGA HONORER Karena Diprioritaskan, Siap Terima Banyak Non-ASN
Kabar Terbaru.. TENAGA HONORER pada CASN 2023 Akan Diprioritaskan, Bakal Rekrut Banyak Non-ASN
HONORER Itu PENTING Bagi PNS dan PPPK! Inilah DAMPAK TERBURUK Jika Tenaga Honorer 'Musnah'