KLIK PENDIDIKAN – Beberapa gaji PNS dan PPPK belum bisa menyejahterakan keluarga masing-masing.
PNS dan PPPK kadang memiliki inisiatif menambah pekerjaan diluar instansi untuk meningkatkan gaji.
Berbagai jenis kerja sampingan dilakukan PNS dan PPPK untuk menambah gaji.
Baca Juga: Terungkap, ini Daftar 25 Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2023, Unhas Masuk Daftar Lohh
Sayangnya tidak semua jenis pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh PNS dan PPPK.
Bahkan ada yang menerima sanksi berat jika melakukan pekerjaan sampingan ini.
Membuka bimbingan belajar untuk tes CPNS dan Sekolah Kedinasan merupakan tindakan ilegal.
Sehingga para ASN yang ingin membuka bimbingan belajar ini haru mengurungkan niatnya.
Pada SE Kepala BKN No. 9 Tahun 2022 seorang ASN tidak boleh membuka bimbingan belajar.
Lebih jelasnya pimpinan dan pegawai harus menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan seleksi CASN atau Sekolah Kedinasan.
Apabila ASN melanggar aturan tersebut jelas akan menerima sanksi.
Baca Juga: Kuliah di Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) Dapat Beasiswa Penuh, Cek Persyaratannya!
Tentunya hal ini bukan semata hanya menakuti para ASN.
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2023 Tidak Dibuka Untuk SEMUA Lulusan S1! Sayangnya Cuma Lulusan S1 Ini yang Diterima
Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dekat Lulusan S1 MERAPAT! Inilah Daftar Jurusan yang Paling Banyak Dicari
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Lulusan SMA, Cek Kementerian yang Buka formasi di Sini
Lulusan SMA Mau Ikut Pendaftaran CPNS 2023? Periksa Daftar Kementerian yang Buka Formasi Lulusan SMA Di SINI
Takut Ikut CPNS 2023 Karena Lulusan SMA? Berikut Daftar Instansi Selain Kemenkumham Bisa Dilamar Lulusan SMA