KLIK PENDIDIKAN - Baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan kemunculan narasi penghapusan jabatan Gubernur pada sistem pemerintahan Indonesia.
Muhamaimin Iskandar atau yang kerap dikenal dengan Cak Imin yang merupakan Wakil Ketua Korkesra DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB ini baru saja membuat pernyataan yang kontroversial dimana ia mengatakan bahwa jabatan kepala daerah setingkat Gubernur harus dihapuskan.
Cak Imin mengatakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah atau Gubernur, karena menurutnya fungsi Gubernur disetiap daerah terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran yang besar.
Baca Juga: Pajak Menyengsarakan Rakyat! Wamenkeu: Pengumpulan Pajak Untuk Perekonomian Masyarakat Indonesia
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi Gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata Muhaimin Iskandar, pada Senin, 30 Januari 2023, saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nadhlatul Ulama (NU) di Jakarta, sebagaimana yang dikutip Klik Pendidikan pada laman resmi DPR RI.
Dengan narasi yang dikeluarkan oleh Cak Imin ini sontak membuat Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco angkat bicara.
Sufmi Dasco mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengkaji terkait gagasan tersebut bersama anggota DPR RI lainnya.
"Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji. Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi Gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain," kata Dasco.
Baca Juga: Mana Nih Suku Bugis? Moeldoko Ungkapkan Kekaguman Pada Ajaran Kepemimpinan Masyarakat Bugis
Ia menyebut kajian peniadaan jabatan Gubernur sebagaimana yang digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar perlu dilakukan terkait dengan efektivitas fungsinya.
Selain itu, Dasco juga menyebut untuk merealisasikan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat Gubernur juga membutuhkan proses yang harus diputuskan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terkait.
Terakhir Sufmi Dasco mengungkapkan kalau hal ini harus diputuskan secara bersama-sama dan untuk saat ini masih melihat terkait perkembangannya. ***
Artikel Terkait
Pajak Menyengsarakan Rakyat! Wamenkeu: Pengumpulan Pajak Untuk Perekonomian Masyarakat Indonesia
GILA! Sebanyak Rp63,9 T Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan Oleh KPK, Hasil dari Korupsi Kah?
Generasi Z Harus Baca Ini! 9 Hal Produktif di Pagi Hari yang Bisa Buat Kamu Sukses di Usia Muda
Alhamdulillah! TENAGA HONORER Tak Jadi Dihapus, Beberapa Tempat Sudah Mendapatkan SK Perpanjangan Kontrak
Sudah Jelas.. TENAGA HONORER Tak Jadi Dihapuskan, KemenPAN RB dan Asosiasi Pemda Telah SEPAKAT