KLIK PENDIDIKAN - Menjadi kabar gembira untuk seluruh guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik karena Kemdikbud telah memudahkan perolehan sertifikasi guru.
guru yang belum mendapatkan sertifikat pendidik bisa langsung sertifikasi tanpa perlu mengerjakan tes komprehensif dan praktik kerja lapangan.
Sayangnya, sertifikasi secara langsung tanpa perlu mengerjakan tes dan praktik kerja dikhususkan untuk guru kategori tertentu.
Baca Juga: Simak Bocoran Tips dan Trik Strategi Jitu Pemilihan Formasi ASN 2023
guru kategori apa yang bisa mendapatkan sertifikat pendidik tanpa melewati tes dan praktik kerja?
Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini sampai akhir agar mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak setengah-setengah.
Perlu diketahui, aturan untuk mendapatkan sertifikat pendidik tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022.
Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi Tahun 2023. Tunjangan Akan Lebih Lancar Dicairkan?
Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa untuk mendapatkan sertifikasi, guru yang masih aktif mengajar harus mengikuti program pendidikan guru atau PPG dalam jabatan.
Dalam PPG, guru mendapatkan materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Lalu, guru juga mendapatkan materi pengembangan perangkat pembelajaran melalui desain pembelajaran inovatif.
Setelah mengikuti pembelajaran, guru harus mengikuti uji komprehensif sebagai syarat untuk mengikuti praktik kerja lapangan.
Praktik kerja lapangan dilaksanakan di sekolah yang bermitra dengan LPTK masing-masing untuk menerapkan materi yang telah didapatkannya.
Artikel Terkait
Simak Bocoran Tips dan Trik Strategi Jitu Pemilihan Formasi ASN 2023
WOOW… Indonesia Segera Menjadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Memiliki Kereta Cepat
Muhammadiyah Telah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023
Waspadai Maraknya Penculikan Anak Dengan Tips Berikut
Citilink Indonesia Buka Lowongan Kerja, Eits... Cek Dulu Faktanya di Sini Agar Tidak Termakan Penipuan