KLIK PENDIDIKAN – guru sertifikasi bisa mendapatkan Tunjangn Profesi Guru (TPG) jika syarat yang telah ditetapkan pemerintah terpenuhi.
Setelah dinyatakan lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan dan mendapatkan sertifikat pendidik, maka pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi.
Seperti yang kita ketahui bahwa ada banyak persoalan terkait TPG di tahun 2023 ini, beberapa diantaranya persoalan tentang tunjangan guru tahun 2023 akan dihapuskan sampai persoalan tunjangan guru yang telah berstatus sebagai guru sertifikasi.
Kemendikbud bersama dengan Kemenkeu telah memaparkan penjelasan terkait persolan-persoalan yang berkaitan dengan tunjangan guru sertifikasi.
Nah, berikut kabar gembira untuk guru sertifikasi tahun 2023 yang wajib Anda ketahui:
1. tunjangan Sertifikasi Guru Akan Lebih Lancar Dicairkan
Kemendikbud telah melakukan perancangan kebijakan baru bagi para pendidik terkait tunjangan sampai dengan program pendidikan yang akan dijalankan tahun 2023.
Baca Juga: Honorer Guru vs Honorer Nakes, Siapa Paling Prioritas di CASN 2023
Terkait tunjangan pendidik sendiri, sudah patsi banyak yang mengharapkan pencairan tunjangan dapat cepat cair dan lancar, termasuk juga tunjangan sertifikasi guru.
Keinginan tersebut dikarenakan banyak tenaga pendidi yang mengabdi di daerah-daerah sering kali tersendat dalam menerima TPG sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.
Dalam peraturan lama, penyaluran tunjangan dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK ) non fisik di setiap tahunnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pendistribusian tunjangan tersebut kepada tenaga pendidik.
Artikel Terkait
1, 6 Juta Guru Se Indonesia Tidak Dapat Tunjangan Profesi Karena Syarat Ketat Ini: Syarat Ketatnya Adalah...
Viral Jabatan Kepala Desa Dengan Gaji dan Tunjangan Fantastis, Cek Persyaratan Menjadi Kades
SELAMAT! Akhirnya Guru NON SERTIFIKASI akan Terima TUNJANGAN PROFESI dari....
Akhirnya! Tunjangan Untuk PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Segera Cair, Nominalnya Besar Bikin Ngiler...
Selamat Ya! Tunjangan Khusus Untuk 56 Ribu Guru di Daerah Segera Cair, Catat Tanggal Pencairan Dan Namamu