Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi Tahun 2023. Tunjangan Akan Lebih Lancar Dicairkan?

- Selasa, 31 Januari 2023 | 21:03 WIB
Kabar gembira untuk guru sertifikasi tahun 2023 (Instagram Mendikbudristek @nadiemmakarim)
Kabar gembira untuk guru sertifikasi tahun 2023 (Instagram Mendikbudristek @nadiemmakarim)

KLIK PENDIDIKANguru sertifikasi bisa mendapatkan Tunjangn Profesi Guru (TPG) jika syarat yang telah ditetapkan pemerintah terpenuhi.

Setelah dinyatakan lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan dan mendapatkan sertifikat pendidik, maka pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi.

Seperti yang kita ketahui bahwa ada banyak persoalan terkait TPG di tahun 2023 ini, beberapa diantaranya persoalan tentang tunjangan guru tahun 2023 akan dihapuskan sampai persoalan tunjangan guru yang telah berstatus sebagai guru sertifikasi.

Baca Juga: Pendidikan SMK Segera Daftarkan Diri Anda, AlfaMidi Branch Palu Buka Loker, Rentang Gaji Hingga 5 Jutaan

Kemendikbud bersama dengan Kemenkeu telah memaparkan penjelasan terkait persolan-persoalan yang berkaitan dengan tunjangan guru sertifikasi.

Nah, berikut kabar gembira untuk guru sertifikasi tahun 2023 yang wajib Anda ketahui:

1. tunjangan Sertifikasi Guru Akan Lebih Lancar Dicairkan

Kemendikbud telah melakukan perancangan kebijakan baru bagi para pendidik terkait tunjangan sampai dengan program pendidikan yang akan dijalankan tahun 2023.

Baca Juga: Honorer Guru vs Honorer Nakes, Siapa Paling Prioritas di CASN 2023

Terkait tunjangan pendidik sendiri, sudah patsi banyak yang mengharapkan pencairan tunjangan dapat cepat cair dan lancar, termasuk juga tunjangan sertifikasi guru.

Keinginan tersebut dikarenakan banyak tenaga pendidi yang mengabdi di daerah-daerah sering kali tersendat dalam menerima TPG sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dalam peraturan lama, penyaluran tunjangan dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK ) non fisik di setiap tahunnya.

Baca Juga: Selamat Ya! Tunjangan Khusus Untuk 56 Ribu Guru di Daerah Segera Cair, Catat Tanggal Pencairan Dan Namamu

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan pendistribusian tunjangan tersebut kepada tenaga pendidik.

Halaman:

Editor: Safrudin KP

Sumber: kemendikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X