KLIK PENDIDIKAN - Inilah besaran gaji tenaga honorer 2023 yang ternyata menggiurkan sesuai dengan peraturan Kemenkeu lengkap dengan rincian.
Dalam peraturan Kemenkeu terdapat rincian besaran gaji tenaga honorer 2023 yang telah dianggarkan.
Bersyukur kepada para tenaga honorer 2023 yang mendapatkan besaran gaji sesuai rincian peraturan Kemenkeu tersebut.
Di samping isu tenaga honorer yang ingin dihapus, Kemenkeu menetapkan peraturan besaran gaji untuk 2023.
Baca Juga: Kontradiksi Ferry Irawan: Menangis Minta Maaf, Bantah Lakukan KDRT Pada Venna Melinda, Hijrah?
Rincian dari besaran gaji tenaga honorer 2023 menurut peraturan Kemenkeu akan dibahas pada artikel ini, simak sampai akhir.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati No. 83 Tahun 2022 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2023.
Maka ditetapkan besaran gaji tenaga honorer 2023, sebagai berikut:
1. Aceh
Artikel Terkait
3 Pilihan Solusi MenPAN RB Bagi 1,1 Juta Tenaga Honorer Non ASN, Kamu Setuju yang Mana?
TOP BESAR! 10 Daftar Universitas Anak Presiden Indonesia, Apakah Ada Kampus Kamu?
Kenali Hak-Hak Tenaga Honorer 2023 Dalam Menerima Jaminan Kerja Sesuai Peraturan Kemnaker
KABAR GEMBIRA! Ada Cara Agar Tenaga Honorer Diangkat PNS 2023 2024, Lakukan Langkah Ini Agar Lolos!
HOREE! Tenaga Honorer K2 Bisa Diangkat ASN Sesuai Ketentuan Kemenpan RB, Lakukan Cara dan Langkah Berikut...