Siapa Saja yang Dipilih Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Nanti? Cek Infonya di Sini

- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:22 WIB
Siapa saja yang dipilih dalam Pemilu serentak tahun 2024? (Ketua komisi pemilihan umum/kpu.go.id)
Siapa saja yang dipilih dalam Pemilu serentak tahun 2024? (Ketua komisi pemilihan umum/kpu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.

Dasar hukum tentang Pemilu diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, adapun asas Pemilu berdasarkan Undang-undang tentang Pemilu ini adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Untuk diketahui, bahwa yang dipilih oleh rakyat nantinya dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 adalah Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga: SELAMAT Kepada 6.501 PPS Yang Akan Bertugas Menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 Nanti Di Sulteng

Berikut daftar partai politik peserta pemilu beserta nomor urutnya tahun 2024 yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan vaktual sebagai peserta Pemilu:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Baca Juga: HOREE! Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Begini Cara Ceknya, Semoga Beruntung

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Baca Juga: SELAMAT Anda Lulus? Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024, Begini Caranya

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora)

Halaman:

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Sumber: KPU

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X