KLIK PENDIDIKAN - Sejumlah 6.501 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru saja dilantik pada 24 Januari 2023 oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Prov. Sulteng).
PPS yang telah dilantik ini nantinya akan bertugas menyelenggarakan pemilu serentak tahun 2024 di tingkat kelurahan dan desa yang ada di Prov. Sulteng.
Adapun jadwal pesta demokrasi tahun 2024 nanti seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Palu Risvirenol, saat membawakan materi tentang pemilu di KPU Provinsi Sulawesi Tengah pada kegiatan kursus kepemiluan Selasa, 29 November 2022 kemarin terbagi ke dalam dua tahap, yaitu:
Baca Juga: HOREE! Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Begini Cara Ceknya, Semoga Beruntung
1. Tahapan Pemilu
Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) dilangsungkan pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.
Perlu diketahui, bahwa Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Baca Juga: SELAMAT Anda Lulus? Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024, Begini Caranya
Dasar hukum Pemilu tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum. Undang-undang tentang Pemilu ini disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2017 lalu, terdiri atas 573 pasal, penjelasan, dan 4 lampiran.
Artikel Terkait
SELAMAT Anda Lulus? Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPS Pemilu 2024, Begini Caranya
HOREE! Pengumuman Hasil Seleksi PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Begini Cara Ceknya, Semoga Beruntung
WOW, Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Dibuka, Gaji Panwaslu Naik Sampai...
Panwaslu Pemilu 2024 Punya Gaji Gede, Ini Rinciannya...
Bawaslu Paparkan Tiga Kriteria Lembaga Survei Ideal Dalam Pemilu