KLIK PENDIDIKAN – Paspor merupakan syarat utama yang harus dimiliki seseorang untuk berpergian ke luar negri.
Paspor berisikan identitas pemiliknya yang akan menjadi dokumen antar negara dalam perjalanan luar negri.
Pembuatan paspor bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor maupun offline dengan mendatangi langsung kantor imigrasi terdekat.
Masih banyak yang berfikir biaya pembuatan paspor itu mahal lantaran itulah yang menjadi syarat utama bagi orang yang hendak berpergian antar negara.
Nyatanya pembuatan paspor bisa disesuaikan dengan pemilik dan ada beberapa pilihan pembuatan beserta biayanya berikut ini.
- Paspor biasa 48 halaman Rp300.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp600.000,-
- Paspor biasa 24 halaman Rp100.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp350.000,- (*saat ini belum tersedia)
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp200.000,-
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp100.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp800.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp600.000,-
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp300.000,-
- Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp1.200.000,-
- Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp100.000,-
- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp350.000,-
- Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp300.000,-
- Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp600.000,-
- Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp55.000,-
Baca Juga: Wah! Bisa Bikin Paspor Cukup Pakai Mobile Paspor, Begini Langkah-Langkahnya
Tips pembuatan paspor bagi kamu yang hanya sesekali keluar negri bisa memilih poin ke-3, karena jumlah halaman yang tidak terlalu banyak dan tentunya dapat menghemat biaya pengeluaran.
Artikel Terkait
Bikin Iri! Besarnya Gaji Honorer yang Lulus PPPK 2022 Akan Diterima Bulan April Mendatang
Makin Sejahtera! Honorer yang Lulus PPPK 2022 Akan Mendapatkan Sejumlah Keuntungan Ini pada April Mendatang
Tenaga Honorer Dihapuskan? Simak Keputusan MenPAN RB di Sini
Akhirnya Honorer Bisa Langsung Menjadi PNS Tanpa Adanya Tes Sesuai yang Tertera Pada Pasal Ini!
Kini Paspor Memiliki Masa Berlaku Hingga 10 Tahun, Ini Syarat yang Disebutkan Direktorat Jenderal Imigrasi