KLIK PENDIDIKAN- Ribuan pegawai honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bisa bernapas lega. Menyusul kebijakan Pemkot yang memperpanjang kontrak terhadap pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.
"Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati di Bandarlampung kepada wartawan, Jumat pekan lalu.
Sedikitnya ada sebanyak 5.297 tenaga honorer bekerja di Pemkot Bandalampung.
Baca Juga: Tetap Mempertahankan Tenaga Honorer, Gubernur Kaltim Minta Solusi dari UGM
Herlywati mengatakan, SK (surat keputusan) yang diberikan kepada tenaga honorer tersebut tidak tertera selama satu tahun. Namun, lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honor.
"Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan,” ujar Herlywati.
“Kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya," sambungnya.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.
Artikel Terkait
HONORER TERIMA DUIT LAGI, Gaji Honorer Sudah Ditetapkan, Tahun 2023 Dipastikan Aman
AKU BANGGA JADI HONORER, KemenKeu Prioritaskan Honorer Dengan Aturan ini
Kabar Baik Untuk Tenaga Honorer Non ASN 2023, Ini 3 Opsi yang Disiapkan Menpan RB Bagi Para Honorer