ATURAN BARU, Guru Penggerak Otomatis Langsung Sertifikasi? Benar-Benar Beruntung

- Rabu, 25 Januari 2023 | 06:16 WIB
Sertifikasi langsung diberikan kepada guru penggerak bila lalui tahapan ini (Kemendikbud.go.id)
Sertifikasi langsung diberikan kepada guru penggerak bila lalui tahapan ini (Kemendikbud.go.id)

Baca Juga: ASIK BENER, KemenPANRB Bantu Honorer Yang Gagal PPPK 2022 Biar Bisa Jadi ASN Dengan Cara Ini...

Kedua

Para guru tidak perlu mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

Ketiga

Para guru tidak perlu mengikuti ujian komprehensif.

Baca Juga: DUH, Skema SERTIFIKASI Diubah, Guru Untung atau Rugi?

Wah banyak juga alur yang dihilangkan.

Lalu apa saja yang harus para guru lakukan untuk mendapatkan status serifikasi.

Hanya dua hal saja.

Pertama

melaporkan tugas yang telah dibuat dalam pendidikan guru penggerak.

Baca Juga: GIGIT JARI PNS, Selamat Seluruh PNS Kena Pemotongan Dari Pemerintah, Ini Solusinya Biar Gak Kena

Kedua

mengikuti uji kompetensi berupa uji pengetahuan.

Jadi kesimpulannya para guru penggerak tidak langsung otomasi menerima sertifikasi.

Tapi ada perlakuan khusus buat mereka sehingga mudah lolos tes sertifikasi.***

Halaman:

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Permendikbudristek RI Nomor 54 tahun 2022

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X