Menkeu dan Menteri Sosial Tinjau Penyaluran Bantuan Sosial, Harap Masyarakat Dapat Manfaat yang Maksimal

- Selasa, 24 Januari 2023 | 20:37 WIB
langsung oleh Menkeu dan Menteri sosial terhadap masyarakat penerima bantuan perlindungan sosial (Kementerian keuangan  RI)
langsung oleh Menkeu dan Menteri sosial terhadap masyarakat penerima bantuan perlindungan sosial (Kementerian keuangan RI)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini turun langsung meninjau penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat.

Menkeu berdialog langsung dengan penerima bantuan sosial seperti, keluarga penerima manfaat (KPM), program pahlawan ekonomi nusantara (PENA), rumah sejahtera terpadu (RST), ATENSI disabilitas, ATENSI yatim piatu, program permakanan dan disabilitas yang berlangsung di kantor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Menkeu yang di undang oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melihat langsung beberapa program bantuan sosial yang dikembangkan oleh kementerian sosial.

Baca Juga: AKU BANGGA JADI HONORER, KemenKeu Prioritaskan Honorer Dengan Aturan ini

Menkeu mengatakan, "Kementerian keuangan akan terus mendukung upaya kementerian sosial mewujudkan kemandirian masyarakat pra sejahtera melalui anggaran perlindungan sosial."

Berbagai program yang sudah memberikan hasil nyata, diharapkan terus dijaga dan diteruskan.

"Kami akan mendukung apa yang dilakukan oleh ibu kementerian sosial karena tadi ibu Risma selalu melihat mulai dari kemiskinan, disabilitas dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan," Ucap Menkeu.

Pemerintah memberikan alokasi anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin.

Baca Juga: Begini Kronologis Kedekatan Ferry Irawan dengan Venna Melinda, Ada Campur Tangan Elma Theana?

Menkeu berharap, anggaran ini betul-betul dipakai untuk membantu langsung target yang membutuhkan dan memberdayakan berbagai program perlindungan sosial.

"Saya senang, semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang telah dialokasikan di APBN benar-benar dimanfaatkan kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi," pungkas Menkeu. ***

 

Editor: Safrudin KP

Sumber: Menkeu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X