KLIK PENDIDIKAN - Mungkin banyak dari kalangan masyarakat yang penasaran dengan gaji dan tunjangan Kepala Desa (Kades) 2023 yang menjadi topik yang paling hangat saat ini.
Semakin banyak masyarakat yang ingin mengetahui tentang gaji dan tunjangan Kepala Desa 2023.
Dengan informasi tentang usulan masa jabatan Kades 9 tahun membuat masyarakat semakin penasaran tentang besaran gaji dan tunjangan Kepala Desa 2023.
Baca Juga: Pro Dan Kontra Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun, Mendes PDTT Berikan Kunci Jawaban
Perlu diketahui bahwa Kepala Desa termasuk dari pejabat pemerintah yang mempunyai wewenang, tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.
Menjadi Kepala Desa menjadi harapan bagi masyarakat desa, selain bisa memimpin desa sekaligus membangun desanya.
Selain itu Kepala Desa juga diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai macam kegiatan seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bagaimana dengan gaji dan tunjangan Kepala Desa 2023 apakah sama dengan PNS dan aparatur negara lainnya.
Artikel Terkait
Bawaslu Buka Rekrutmen Panwaslu Kelurahan atau Desa, Cek Jadwal Pendaftarannya
FANTASTIS! Ternyata Segini Besaran Gaji Panwaslu Desa di Pemilu 2024, Tembus Jutaan
Masyarakat Kelurahan Desa Buruan Daftar! Rekrutmen Panwaslu PKD Pemilu 2024 Sudah Dibuka Bawaslu, Cek di Sini
Masa Jabatan Kepala Desa Dinaikan Menjadi 9 Tahun di Tahun 2023? Begini Penjelasannya
Pro Dan Kontra Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun, Mendes PDTT Berikan Kunci Jawaban