MANTAP, Pasal Untuk Mengangkat Honorer Jadi PNS Sudah Siap? Cek Apakah kamu Termasuk

- Sabtu, 21 Januari 2023 | 16:57 WIB
Pasal honorer jadi PNS kini sudah tersedia  (Kemenkumham.go.id)
Pasal honorer jadi PNS kini sudah tersedia (Kemenkumham.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah saat ini terus mengkaji solusi perubahan status honorer menjadi PNS.

Pemerintah melalui Menpan RB menggandeng DPR RI untuk bersama mencari jalan keluar terbaik.

Menjaga agar keputusan yang diambil tidak mencederai pihak manapun terkhusus para honorer.

Baca Juga: REJEKI NOMPLOK, Lulus PPPK 2022 Honorer Langsung Panen 3 Keuntungan

Solusi yang saat ini diberikan adalah pasal sisipan yang terdapat dalam RUU ASN yang berbunyi tenaga honorer dibidang tertentu akan diangkat menjadi PNS.

Yah, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS.

Hanya sektor atau bidang tertentu saja, yang dianggap vital yang para honorernya akan diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: FULL SENYUM, Honorer Diguyur 3 Keuntungan Ini Bila Lulus PPPK 2022

Wah, honorer di bidang apa saja yang bisa di angkat menjadi PNS.

Baca keseluruhan artikel ini agar informasi yang kamu terima tidak setegah-setengah.

Berikut bidang yang diprioritaskan honorernya diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: ASIK, Pemerintah Minta Usulan Kebutuhan CPNS 2023 Dari Semua Instansi, Tanda Formasi Resmi Akan...

1. Bidang Kesehatan

Tenaga kesahatan adalah garda terdepan saat menghadapi pandemi Covid 19, maka sangat wajar bila mereka yang didahulukan.

2. Bidang Pendidikan

Halaman:

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Draft Perubahan RUU ASN Nomor 5 Tahun 2014

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X