Masyarakat Kelurahan Desa Buruan Daftar! Rekrutmen Panwaslu PKD Pemilu 2024 Sudah Dibuka Bawaslu, Cek di Sini

- Jumat, 13 Januari 2023 | 08:44 WIB
Rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam Pemilu Serentak 2024 (bawaslu.go.id)
Rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam Pemilu Serentak 2024 (bawaslu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Informasi resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Republik Indonesia melalui akun instagramnya @bawasluri mengumumkan rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam Pemilu 2024 nanti.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan Desa atau disebut Panwaslu PKD adalah panitia yang dibentuk dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada tingkat kelurahaan dan desa untuk Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan serentak.

Panwaslu PKD mengawasi jalannya pilkada dan pemilu di kelurahan dan desa masing-masing. Namun, koordinasi dari Panwaslu Kecamatan akan tetap terjalankan.

Baca Juga: DIBUKA Hingga 18 Januari 2023! BUMN PT Perkebunan Nusantara IX Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 108 menyatakan bahwa Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) memiliki tugas sebagi berikut.

Tugas Panwaslu PKD

1. mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan atau desa yang terdiri atas

 - pelaksanaan pemuktahiran data pemilih

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK Segera Dibuka! Berikut Bocoran Jadwal, Tahapan Seleksi dan Syarat Pendaftaran

- penetapan daftar pemilih sementara daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap

- pelaksanaan kampanye

- pendistribusian logistik pemilu

- pelaksanaan pemungutan suara dan proses perhitungan suara di setiap TPS

Baca Juga: ASIK, Pemerintah Minta Usulan Kebutuhan CPNS 2023 Dari Semua Instansi, Tanda Formasi Resmi Akan...

Halaman:

Editor: Saf

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X