KLIK PENDIDIKAN - Bawaslu secara resmi membuka rekrutmen bagi masyarakat yang ingin menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD).
Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tentunya mempunyai tugas yang penting dalam kegiatan Pemilihan umum yang akan dilaksanakan serentak ditahun 2024.
Salah satu tugasnya Panwaslu Kelurahan/Desa yaitu melancarkan agenda demokrasi Pemiihan Umum (Pemilu).
Baca Juga: Pesepakbola Profesional Gareth Bale Umumkan Gantung Sepatu
Seperti yang kita ketahui bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) akan diselenggarakan tahun depan yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.
Jadi buat masyarakat yang ingin menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bisa mendaftar menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa yang dibuka oleh Bawaslu.
Berikut jadwal rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD):
Baca Juga: Wow Pemerintah Targetkan 1 Juta Penerima Kartu Prakerja 2023, Simak Penjelasannya
● Pengumuman pendaftaran calon anggota PKD (9-13 Januari 2023)
● Pendaftaran dan penerimaan berkas anggota PKD (14-19 Januari 2023)
● Penelitian kelengkapan berkas calon anggota PKD (14-19 Januari 2023)
Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Bertanya, Apakah Iuran BPJS Bisa Dicairkan? Ini Jawabannya
● Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)
● Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota PKD (23 Januari 2023)
Artikel Terkait
Banyak Masyarakat yang Bertanya, Apakah Iuran BPJS Bisa Dicairkan? Ini Jawabannya
Wow Pemerintah Targetkan 1 Juta Penerima Kartu Prakerja 2023, Simak Penjelasannya
Dibuka Pendaftaran TNI AD 2023, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan TNI AD dari Tamtama Hingga Perwira Tinggi
ATURAN SUDAH TERBIT, Kini Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi ASN
WADUH GAWAT, Gaji 13 PNS Tahun 2023 Gara-Gara Ini Gak Jadi Cair