Iuran itu kemudian dikelola PT Taspen dan ditambah dengan dana dari APBN untuk dibayarkan kepada PNS yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Kemenkeu Siapkan Tunjangan Dengan Nominal Besar Untuk Guru Di Daerah Terpencil
Sedangkan skema fully funded memberi peluang pensiunan PNS mendapat dana lebih besar karena uang pensiun dihitung dari persentase take home pay yang tentunya berjummlah lebih besar dari skema yang digunakan saat ini.
Pemberian kepada pensiunan PNS juga akan dibayarkan pemerintah sebagai pemberi kerja kepada pensiunan PNS selama bekerja.
Aturan pembayaran pensiunan skema fully funded ini akan dirasakan oleh PNS yang baru terangkan karena baru mulai diterapkan.
Alex Denyy menambahkan pembayaran pensiunan dengan skema fully funded ini bukan hanya untuk pensiunan PNS melainkan juga akan diterapkan kepada PPPK sehingga PPPK memiliki masa depan saat memasuki masa pensiun. ***
Artikel Terkait
Duuuh! Ternyata Tidak Semua PNS Bisa Kebagian Duit Pensiun Rp1 Milyar
Daftar yang Berhak Menerima Dana Pensiun Rp1 Miliar, Jika PNS Meninggal Boleh Diwakili, ini Jawabannya
Sudah Pensiun Tapi Dana Bapertarum PNS atau Tapera Belum Cair, Begini Caranya
Deretan Penerima yang Berhak Terima Tunjangan Pensiun Rp1 Milyar Jika PNS Meninggal
PNS Dapat Uang Pensiun Rp 1 Miliar Atas Permintaan KORPRI, Berikut Penjelasannya!
PNS Berhak Mendapatkan Dana Pensiun Hingga Rp 1 Miliar, Biaya Penuh Akan dilakukan Bertahap!