KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah sedang menyusun skema pemberian dana pensiunan fully funded.
Dengan skema fully funded pemberian dana pensiunan bisa lebih besar dan diterima cash oleh pensiunan PNS.
Dengan skema baru ini, pensiunan PNS bisa langsung menerima dana cash Rp1 miliar.
Baca Juga: Tunjangan Guru Daerah Terpencil Naik 2023, Segini Jumlah Anggaran yang Disiapkan Kemenkeu
Baca Juga: Horee! Tambahan Penghasilan Guru PNS Tahun 2023 Naik Drastis, Segini Yang Bakal Diterima PNS
Baca Juga: Info Penting dari PT Taspen untuk PNS, Program Tunjangan Hari Tua
Lantas siapa saja yang berhak menerima dana pensiunan tersebut?
pensiun Sendiri
pensiun Janda/Duda
pensiun Yatim Piatu
pensiun Orang Tua
pensiun Terusan
Uang Duka Wafat (UDW)
Baca Juga: Siap-siap Terima Pil Pahit Bapak Ibu Guru, Tunjangan Guru Berkurang 2023!
Artikel Terkait
Tabungan PNS Siap Membengkak, Gaji PNS 2023 Dikabarkan Naik Awal Tahun ini,
Gaji Bulanan PNS Bisa Disetop, Jika Lakukan Pelanggaran ini, Jangan Sampai Terjadi
Waduh Bahaya, Gaji Bulanan PNS Kategori ini Disetop Karena Hal ini, Jangan Sampai Kamu Termasuk
Guru Seluruh Indonesia Akan Terima TPP, Dirjen Kemdikbud Sudah Surati Gubernur, Walikota dan Bupati
Info Penting dari PT Taspen untuk PNS, Program Tunjangan Hari Tua