Duuuh! Ternyata Tidak Semua PNS Bisa Kebagian Duit Pensiun Rp1 Milyar

- Jumat, 2 Desember 2022 | 16:42 WIB
Ilustrasi PNS (Pemprov Jatim)
Ilustrasi PNS (Pemprov Jatim)

KLIK PENDIDIKAN – Angin segar buat para PNS yang sebelumnya dikabarkan bakal terima Duit pensiun hingga Rp1 milyar kini buyar.

Ternyata skema iuran pasti atau full funded yang membuat para PNS memungkinkan dapat dana pensiun hingga Rp1 milyar tidak berlaku kepada semua PNS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Klikpendidikan.id, bahwa ternyata skema ini atau skema full funded untuk pembayaran dana pensiun hanya berlaku untuk kalangan tertentu saja.

Baca Juga: UMP Jakarta Tahun 2023 Naik 5,6 Persen, Tetapi Masih Banyak Demonstrasi Buruh, Ayo Simak ini Dia 5 Alasannya…

Kemenpan RB memastikan bahwa skema tersebut diterapkan kepada mereka PNS yang masih baru.

Sehingga, dengan adanya ketentuan tersebut dari Kemenpan, maka bisa dipastikan bahwa tidak semua kalangan PNS bisa menikmati dana pensiunan yang jumlahnya mencapai Rp1 milyar tersebut.

Memang saat ini skema pensiunan PNS yang diterapkan adalah pay as you go.

Dasar pengambilan perhitungannya adalah, dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% yang dihimpun PT Taspen dan anggaran dari APBN.

Baca Juga: PNS Makin Happy, Pencairan Gaji 13 dan THR 2023 Dipercepat? Begini Kata Menkeu Sri Mulyani

Alasan aturan full funded ii tak bisa diterapkan ke PNS lama berkaitan dengan aturan yang sudah berlaku sebelumnya kepada para PNS lama.

Apabila skema fully funded ini juga diterapkan pada PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah juga harus merombak perjanjian kerjanya.

Sebelumnya diberitakan, kabar mengenai pensiunan PNS, yang bakal teria Duit pensiun Rp1 milyar pada 2023, menjadi kabar bahagia buat para PNS yang bakal memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Terciptanya Sejarah Wasit Perempuan di Piala Dunia 2022.

Pemerintah kini lagi menggodok aturan agar para pensiunan PNS pada 2023 nanti bisa dapat Duit gede tersebut.

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

X