KLIK PENDIDIKAN - Tamsil guru dicairkan Desember 2022.
Pencairan Tamsil guru di beberapa daerah terlambat dari jadwal awalnya November 2022.
Beberapa daerah baru mencairkan Tamsil guru sebesar Rp750 ribu.
Baca Juga: Bisa Terima Gaji Dobel, Penuhi Syarat ini untuk Mendapatkan Gaji Berlipat Ganda
Pencairan Tamsil guru langsung masuk ke rekening masing-masing guru yang berhak menerima Tamsil
Tamsil merupakan singkatan dari tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru non sertifikasi.
Pemberian Tamsil kepada guru dilakukan setiap tiga bulan.
Baca Juga: Syarat Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Simak Syaratnya
Normalnya pencairan Tamsil dilakukan pada November 2022.
Namun, karena kendala teknis, Tamsil baru masuk rekening guru non sertifikasi pada Desember 2022.
Besaran Tamsil per bulan adalah Rp250 ribu.
Baca Juga: Mau Terima Tunjangan Sertifikasi Guru, ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Sehingga dalam setiap pencairan, guru non sertifikasi menerima cash Rp750 ribu. ***
Artikel Terkait
Semakin Sejahtera, Guru Akan Mendapatkan TPP dari Pemda, Menunggu Bupati dan Gubernur Respons Surat Dirjen
Mau Terima Tunjangan Sertifikasi Guru, ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
Syarat Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru 2023, Simak Syaratnya
Guru Terima Gaji Dobel, Simak Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2023
Guru PPPK Harus Punya NPWP, Jika Tidak Gaji dan Tunjangan Bisa Kena Pajak Sampai 20 Persen
Kupas Tuntas Kabar Tentang Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Bakal Kena Pajak Sampai 20 Persen Jika Tak Punya NPWP
Guru PPPK Wajib Tahu Ini Akibat Bila Tak Punya NPWP: Gaji dan Tunjangan Akan Dikenakan Pajak Sebesar 20 Persen