KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah pensiunan PNS dan PPPK dapat tersenyum lebar karena pemerintah semakin memerhatikan kesejahteraan pensiunan.
Pemerintah saat ini sedang menggodok aturam skema pemberian dana pensiunan kepada PNS dan PPPK.
Jumlah dana pensiunan yang akan diiterima pensiunan PNS dan PPPK jika skema ini diterapkan adalah mencapai Rp1 miliar.
Pensiunan PNS dan PPPK 2022 akan mendapatkan duit lumayan dari pemerintah usai memasuki masa pensiun.
Hal ini merupakan komitmen pemerintah kepada PPPK untuk memberikan kesejahteraan setara PNS.
Duit gede yang bakal diterima pensiunan PNS cash Rp1 milyar sementara digodok untuk mulai diterapkan pada 2023 mendatang.
Aturan terbaru ini bakal membuat pensiunan PNS senyum bahagia.
Artikel Terkait
Inggris Mencukur Wales 3-0, Brace Rashford Bawa Three Lions Jumpa Senegal di Babak 16 Besar
Terduga! Seorang Anak Racuni Keluarganya Sendiri Hingga Tewas di Magelang
Tahun 2023 Pensiunan PNS Dapat 1 Miliar, Saatnya Menjadi Pengusaha, Berikut adalah 3 Jenis Usaha yang Prospek
Guru Terima TPP dari Daerah, Dirjen Sudah Surati Bupati dan Gubernur, Akan Diterapkan Awal Tahun 2023
Pemerintah Susun Skema Pemberian Dana Pensiunan Rp1 Miliar kepada PPPK dan PNS