KLIK PENDIDIKAN - Daftar 10 Gubernur terkaya seIndonesia, sesuai data LHKPN lengkap dengan rincian hartanya, bikin tetangga antri sembako.
Berikut akan dirincikan secara lengkap jumlah harta 10 Gubernur terkaya seIndonesia menurut data LHKPN 2021 hingga 2022.
10 Gubernur terkaya seIndonesia ini, dilaporkan sendiri oleh yang bersangkutan kepada LHKPN pada 2021 dan 2022.
Dari data yang dilaporkan oleh 10 Gubernur terkaya seIndonesia kepada LHKPN, yang akan menjadi dasar penilaian KPK.
KPK merupakan Komisi Pemberantas Korupsi, sehingga LHKPN akan menilai harta 10 Gubernur terkaya seIndonesia sebelum dan sesudah menjabat.
LHKPN singkatan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang diwajibkan bagi seluruh Pejabat Negara.
Jumlah harta Gubernur terkaya seIndonesia yang dilaporkan kepada LHKPN, diantaranya berupa:
1. Tanah dan bangunan
2. Mobil atau motor (alat transportasi dan mesin)
3. Harta bergerak lain
4. Surat berharga
Artikel Terkait
PENTING! BKN Tetapkan Batasan Usia Terkini bagi Pensiun PNS Guru dan PPPK Guru
Alhamdulillah Sudah Cair, Ternyata Segini Gaji ke-13 yang Diterima PPPK
BELUM CAIR! Mohon Maaf, Gaji Ke 13 BATAL CAIR Untuk PNS Ini
Sri Mulyani Sebagai Bendahara Negara Ternyata Harta Kekayaan Pribadinya Mencapai Hingga 68,7 Miliar!
Aduh! Hanya Posisi Ini yang Berhak Mendapat Gaji ke-13 dari Pemerintah, Simak Penjelasannya