KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan tanggal-tanggal penting terkait pencairan gaji 13 tahun 2023 untuk ASN dan pensiunan.
Sebelumnya, santer kabar bahwa pencairan gaji 13 untuk ASN dan pensiunan tahun 2023 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juni. Namun Kemenkeu belum merilis tanggal pasti.
Kini melalui SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana, Kemenkeu merilis beberapa tanggal-tanggal penting pencairan gaji 13 tahun 2023 bagi ASN dan pensiunan.
Kemenkeu merilis SP2D dengan nomor S-448/KPN.0803/2023 pada Selasa, 23 Mei 2023 kemarin.
Dirilis oleh Kanwil Provinsi Lampung tepatnya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tipe A1 Kotabumi.
Dari surat tersebut, berikut ini tanggal-tanggal penting yang perlu digaris bawahi terkait pencairan gaji 13 tahun ini:
1. 26 Mei 2023: Hari dimulainya rekonsiliasi gaji untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023.
2. 29 Mei 2023: Pengajuan SPM gaji ke-13 tahun 2023 ke KPPN.
3. 5 Juni 2023: Penerbitan SP2D setelah pengajuan SPM gaji ke-13 tahun 2023 ke KPPN.
Selain itu, disebutkan pula terkait SPM gaji ke-13 tahun 2023 yang diajukan ke KPPN mulai tanggal 5 Juni 2023.
Jika demikian, maka SP2D akan diterbitkan dengan tanggal aktual sesuai ketentuan yang berlaku.
Itulah tanggal-tanggal penting yang termuat dalam SP2D rilisan Kemenkeu untuk pencairan gaji 13 bagi ASN dan pensiunan.
Artikel Terkait
BERLAKU MULAI MEI 2023! SRI MULYANI SAHKAN PMK Nomor 49 Tahun 2023: ASN, PNS dan Honorer HARUS TAHU!
SRI MULYANI RESMIKAN PMK NOMOR 49 TAHUN 2023, Ini Daftar Gaji Honorer Terbaru Lengkap di 38 Provinsi Indonesia
CATAT! GAJI 13 CAIR TIDAK SERENTAK, Taspen akan Transfer ke Rekening Pensiunan PNS pada Tanggal ...
MENKEU SRI MULYANI RILIS DAFTAR GAJI DOSEN UNIVERSITAS TAHUN 2023, Lengkap dari Wakil Rektor Sampai Senat
Kemenkeu Rilis SP2D Pencairan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan Tahun 2023, Cair Tanggal Berapa?