KLIK PENDIDIKAN – Berikut ini adalah daftar nama guru honorer yang menjadi pelamar P1 (Prioritas 1) dalam Seleksi PPPK tahun lalu untuk daerah Kabupaten Bima.
Nama-nama dalam daftar berikut dijanjikan bakal menjadi honorer P1 yang bakal otomatis diluluskan dalam Seleksi PPPK tahun 2023 untuk daerah Kabupaten Bima.
Pemerintah telah menjanjikan bahwa honorer P1 berjumlah 3.043 orang otomatis akan diluluskan dalam Seleksi PPPK tahun 2023, termasuk untuk daerah Kabupaten Bima.
Ke-3.043 orang honorer tersebut adalah peserta kategori P1 dalam Seleksi PPPK 2022 yang mengalami pembatalan penempatan.
Pembatatalan penempatan dilakukan oleh pemerintah mengingat para peserta tersebut tidak mendapatkan formasi penempatan.
Meskipun merasa sering di-PHP oleh pemerintah, namun kali ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara serius menjanjikan kelulusan bagi mereka.
Kemendikbudristek melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menjanjikan kelulusan otomatis bagi ke-3.043 orang tersebut dalam Seleksi PPPK 2023.
Sebagaimana dikutip dari laman gtk.kemdikbud.go.id, Nunuk mengatakan bahwa para honorer kategori P1 itu tak perlu risau karena mereka akan dijamin kelulusannya.
Menurut Nunuk, pelamar kategori P1 yang mengalami pembatalan penempatan tak perlu lagi mengikuti tes seperti peserta lain dalam Seleksi PPPK tahun 2023 ini.
Mereka rencananya akan langsung mendapatkan lokasi penempatan dari pemerintah daerah masing-masing.
"Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini,” janji Nunuk.
Artikel Terkait
Ogah Sertifikasi, Guru Kategori Ini Sudah Sejahtera Tanpa Tunjangan Profesi, Nominalnya Bikin Kantong Tebal
3.043 Tenaga Honorer Guru Bakal Diangkat Langsung Menjadi ASN di Tahun 2023, Cek Apakah Anda Salah Satunya
Guru dan Dosen Siap-siap Tajir Melintir di Akhir Bulan, Bulan Mei Ini Bonus THR 50 Persen Sudah Bisa Dicairkan
Harap Bersiap, Seleksi PPPK Tahun 2023 Akan Segera Dibuka, Sebanyak 580.202 Formasi PPPK Guru Akan Disediakan
SAH, Guru Non PNS Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah Sesuai Persesjen Kemdikbud 18 Tahun 2021, Cek di Sini..