KLIK PENDIDIKAN - Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, yaitu sekitar 86,7% atau sekitar 237 juta jiwa, serta memiliki jumlah lembaga keuangan syariah terbanyak di dunia, Indonesia memiliki keunggulan dalam pengembangan ekonomi syariah.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mendukung dan mendorong perkembangan ekonomi syariah sebagai implementasi dari ajaran Islam dan kebutuhan pembangunan Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai pelaku utama dalam ekonomi syariah dan pusat produksi halal di dunia.
Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata 45 INSTANSI DAERAH Tidak MENGUSULKAN FORMASI ASN 2023
Hal ini diungkapkan dalam acara Anugerah Adinata Syariah 2023 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta pada Jumat, 26 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris KNEKS, Bu Ani, menjelaskan bahwa pemberian Anugerah Adinata Syariah 2023 ditujukan kepada pemerintah provinsi yang memiliki kemampuan dalam memimpin, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya.
Bu Ani berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi puncak dari upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah, tetapi juga menjadi awal yang memicu dan mendorong perkembangan ekonomi syariah di seluruh daerah.
Selain itu, Menteri Keuangan berharap pengembangan ekonomi ini dapat memberikan fokus pada hal-hal yang substansial dan menciptakan ekosistem perekonomian syariah yang bermakna, menjunjung tinggi kemakmuran, keadilan, efisiensi, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Menteri Keuangan juga menyebutkan bahwa implementasi aktivitas ekonomi dan keuangan syariah telah memberikan dampak positif, yang tercermin dari pertumbuhan total aset keuangan syariah.
Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu motor penggerak utama dalam sektor keuangan syariah.
Namun, untuk menjaga pencapaian ini, diperlukan sinergi antara seluruh pelaku ekonomi, mulai dari pemangku kepentingan hingga kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang diharapkan dapat berperan dalam memastikan pertumbuhan ekonomi syariah yang berdampak pada pembangunan ekonomi daerah.
Artikel Terkait
Perolehan Malaysia Masters 2023: Christian Lolos Semifinal Kalahkan Wakil India Kidambi
SAH, Guru Non PNS Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah Sesuai Persesjen Kemdikbud 18 Tahun 2021, Cek di Sini..
PT PLN BUKA BANYAK LOKER! Yuk Lamar Loker BUMN Ini!
UPDATE TERBARU Pendaftaran CPNS 2023, Ternyata Cuma Harus Lalui Tahapan Seleksi ini Bisa Auto Jadi PNS loh
INILAH DAFTAR NAMA RIBUAN HONORER BALI DAPAT SK PPPK! Sebelum November 2023 DPR RI Pastikan Angkat Tanpa Tes
TOP BANGET, 10 SMA TERBAIK di JAKARTA TIMUR Berdasarkan Nilai UTBK 2022