PEMERINTAH RESMI KELUARKAN SP2D GAJI 13, Bukan Tanggal 1 Juni 2023, Melainkan Paling Cepat Pada Tanggal Ini...

- Jumat, 26 Mei 2023 | 21:14 WIB
Pemerintah resmi keluarkan SP2D gaji 13, bukan tanggal 1 Juni 2023, melainkan paling cepat pada tanggal ini (humas.acehprov.go.id)
Pemerintah resmi keluarkan SP2D gaji 13, bukan tanggal 1 Juni 2023, melainkan paling cepat pada tanggal ini (humas.acehprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah resmi keluarkan SP2D gaji 13, bukan tanggal 1 Juni 2023, melainkan paling cepat pada tanggal yang akan disampaikan.

Simak hingga akhir informasi terkait tanggal SP2D gaji 13 yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah untuk pencairan dana.

SP2D gaji 13 telah sangat dinantikan oleh seluruh penerima, dengan demikian secara resmi pemerintah umumkan melalui Kemenkeu.

Baca Juga: TERNYATA GAJI PNS DAERAH HANYA SETARA PNS PUSAT GOLONGAN INI! Para Pelamar Bisa Cek Besarannya, Gak Nyangka...

Sebelum menerbitkan SP2D gaji 13, pemerintah melakukan rekonsiliasi mulai hari ini, 26 Mei 2023 kepada seluruh PNS yang ada.

Semakin cepat rekonsiliasi selesai maka SP2D gaji 13 akan terbit sesuai dengan jadwal yang direncanakan pemerintah.

SP2D singkatan dari Surat Perintah Pencairan Dana yang diterbitkan oleh Kemenkeu untuk mencarikan dana gaji 13.

Baca Juga: INI DAFTAR GAJI 2023 2024 HONORER DI 38 PROVINSI SE-INDONESIA! 4 Provinsi Baru Ini Masuk Dalam Daftar Juga...

Dengan diterbitkannya SP2D gaji 13 makan pencairan dana akan segera dilaksanakan kepada seluruh penerima yang berhak.

Untuk tahu siapa saja yang berhak menerima gaji 13 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi.

Dapat baca juga pada link artikel di bawah ini, agar tahu secara rinci siapa saja yang berhak menerima gaji 13.

Baca Juga: PMK NO 49 TAHUN 2023 ATUR 2 TUNJANGAN BARU BAGI PNS DI PROVINSI BARU INI! Besarannya Tidak Kalah Besar Loh...

Dasar pembayaran gaji 13 kepada seluruh penerima yang berhak sesuai pada SPM gaji 13 tahun 2023 adalah dari:

- UU APBN 2023

Halaman:

Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X