KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah resmi keluarkan SP2D gaji 13, bukan tanggal 1 Juni 2023, melainkan paling cepat pada tanggal yang akan disampaikan.
Simak hingga akhir informasi terkait tanggal SP2D gaji 13 yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah untuk pencairan dana.
SP2D gaji 13 telah sangat dinantikan oleh seluruh penerima, dengan demikian secara resmi pemerintah umumkan melalui Kemenkeu.
Sebelum menerbitkan SP2D gaji 13, pemerintah melakukan rekonsiliasi mulai hari ini, 26 Mei 2023 kepada seluruh PNS yang ada.
Semakin cepat rekonsiliasi selesai maka SP2D gaji 13 akan terbit sesuai dengan jadwal yang direncanakan pemerintah.
SP2D singkatan dari Surat Perintah Pencairan Dana yang diterbitkan oleh Kemenkeu untuk mencarikan dana gaji 13.
Dengan diterbitkannya SP2D gaji 13 makan pencairan dana akan segera dilaksanakan kepada seluruh penerima yang berhak.
Untuk tahu siapa saja yang berhak menerima gaji 13 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi.
Dapat baca juga pada link artikel di bawah ini, agar tahu secara rinci siapa saja yang berhak menerima gaji 13.
Dasar pembayaran gaji 13 kepada seluruh penerima yang berhak sesuai pada SPM gaji 13 tahun 2023 adalah dari:
- UU APBN 2023
Artikel Terkait
SAH, Guru Non PNS Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah Sesuai Persesjen Kemdikbud 18 Tahun 2021, Cek di Sini..
Tak Disangka! Ternyata 45 INSTANSI DAERAH Tidak MENGUSULKAN FORMASI ASN 2023
Manakah Capres Pilihanmu? Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan, Intip Prestasi Mereka Selama Ini
SAH, BKN : USIA DI ATAS 35 BISA DAFTAR CPNS 2023, Aturannya Sudah Ada..
INILAH DAFTAR NAMA RIBUAN HONORER BALI DAPAT SK PPPK! Sebelum November 2023 DPR RI Pastikan Angkat Tanpa Tes