KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui badan kepegawaian negara atau BKN telah menetapkan batas usia maksimal daftar CPNS 2023 bisa lebih dari 35 tahun.
Dengan batasan usia maksimal yang bisa lewat dari umur 35 tahun dari BKN untuk mendaftar CPNS 2023 benar-benar membahagiakan.
Ketentuan batas usia maksimal daftar CPNS 2023 telah diatur BKN dalam PP nomor 11 tahun 2017 mengenai manajemen PNS sehingga di atas 35 tahun juga bisa daftar.
Baca Juga: Ketuk Palu PNS DAPAT TUNJANGAN BARU, Melalui PMK No 49 Sri Mulyani Sahkan Pada 3 Mei 2023
Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka dan diprediksi akan dipadati pelamar.
Untuk dapat ditetapkan menjadi pegawai negeri sipil para pelamar CPNS 2023 wajib melewati beberapa tahapan
Diantara tahapannya adalah memenuhi kriteria untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.
Berikut syaratnya adalah.
1. Wajib warga Negara Indonesia (WNI).
2. Wajib bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
Baca Juga: TIDUR SIANG BIKIN PRODUKTIF! Simak 4 Manfaat Power Nap yang Bisa Kamu Rasakan!
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.
Artikel Terkait
PENSIUNAN WAJIB TAHU, Berikut Nominal Gaji Pensiunan dari PT Taspen Berdasarkan Golongan I, II, III, dan IV
ASIK! 30 Loker Lebih di PT Adaro Energy, Ini Posisi yang Tersedia Berikut Deadlinenya!
Lulus SD! Ini Rekomendasi 15 SMP Terbaik di Jakarta Selatan Terakreditasi A, Lengkap dengan Lokasi
Pencairan Gaji Ke-13 untuk ASN Tahun 2023 dari Taspen Semakin Dekat, Cari Tahu Siapa Saja Penerimanya
INFO TERBARU UNTUK TNI, Pemerintah Sahkan PMK Baru No 49/2023, Tiap Hari Ada Uang Tambahan Rp60.000