SAH, BKN : USIA DI ATAS 35 BISA DAFTAR CPNS 2023, Aturannya Sudah Ada..

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:28 WIB
BKN sahkan aturan daftar CPNS 2023 di atas 35 tahun  (Menpan.go.id)
BKN sahkan aturan daftar CPNS 2023 di atas 35 tahun (Menpan.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui badan kepegawaian negara atau BKN telah menetapkan batas usia maksimal daftar CPNS 2023 bisa lebih dari 35 tahun.

Dengan batasan usia maksimal yang bisa lewat dari umur 35 tahun dari BKN untuk mendaftar CPNS 2023 benar-benar membahagiakan.

Ketentuan batas usia maksimal daftar CPNS 2023 telah diatur BKN dalam PP nomor 11 tahun 2017 mengenai manajemen PNS sehingga di atas 35 tahun juga bisa daftar.

Baca Juga: Ketuk Palu PNS DAPAT TUNJANGAN BARU, Melalui PMK No 49 Sri Mulyani Sahkan Pada 3 Mei 2023

Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka dan diprediksi akan dipadati pelamar.

Untuk dapat ditetapkan menjadi pegawai negeri sipil para pelamar CPNS 2023 wajib melewati beberapa tahapan

Diantara tahapannya adalah memenuhi kriteria untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Sabtu 27 Mei 2023: Cek Jam Tayang Tonight Show, Biar Viral hingga Program 86 di Sini

Berikut syaratnya adalah.

1. Wajib warga Negara Indonesia (WNI).

2. Wajib bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).

Baca Juga: TIDUR SIANG BIKIN PRODUKTIF! Simak 4 Manfaat Power Nap yang Bisa Kamu Rasakan!

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: PP nomor 11 Tahun 2017

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X