KLIK PENDIDIKAN - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi akan dibuka bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun belum tahu kapan pastinya seleksi CPNS 2023 akan dibuka namun keliatannya para pelajar telah berantusias dalam mempersiapkan diri.
Seleksi akan difokuskan untuk CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan dan persyaratan tertentu.
Hal ini telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai ketentuan dan persyarayan yang didalamnya termasuk mengatur batas usia dalam mengikuti seleksi CPNS 2023.
Salah satu ketentuan tersebut yaitu mengatur batas usia calon pelamar seleksi CPNS 2023.
Dilansir dari lamar resmi menpan.go.id, Batas usia yang ditentukan oleh pemerintah yaitu minimal 18 Tahun dan maksimal 35 tahun
Sementara untuk persyaratannya dalam mengikuti seleksi CPNS 2023 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
Artikel Terkait
Hitung Mundur Pencairan Gaji Ke 13 Bagi PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan! Sri Mulyani Umumkan Jadwalnya
PENSIUNAN WAJIB TAHU, Berikut Nominal Gaji Pensiunan dari PT Taspen Berdasarkan Golongan I, II, III, dan IV
ASIK! 30 Loker Lebih di PT Adaro Energy, Ini Posisi yang Tersedia Berikut Deadlinenya!
Lulus SD! Ini Rekomendasi 15 SMP Terbaik di Jakarta Selatan Terakreditasi A, Lengkap dengan Lokasi
INFO TERBARU UNTUK TNI, Pemerintah Sahkan PMK Baru No 49/2023, Tiap Hari Ada Uang Tambahan Rp60.000