KLIK PENDIDIKAN – Taspen merupakan perusahaan yang dipercaya untuk mencairkan gaji ke-13 kepada ASN dan Pensiunan.
Jadwal pencairan gaji ke-13 yang akan disalurkan Taspen kepada ASN sisa menghitung hari.
Diperkirakan pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan dilaksanakan paling cepat di bulan Juni 2023 mendatang.
Baca Juga: Teka-Teki Asah Otak: Bisakah Kamu Menemukan 3 Perbedaan dalam Kedua Gambar Ini?
Gaji ke-13 yang akan disalurkan Taspen kepada ASN diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Selain itu, juga diharapkan mampu menutupi biaya saat memasuki tahun ajaran baru, terkhusus bagi ASN yang memiliki anak.
Maka tidak heran jika ASN sangat menantikan kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 yang akan disalurkan oleh Taspen.
Pemberian gaji ke-13 kepada seluruh ASN di Indonesia merupakan bentuk rasa terima kasih pemerintah atas pengabdian ASN kepada negara.
Melalui PT. Taspen sebagai perusahaan yang bertanggung jawab penuh untuk menyalurkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN di Indonesia.
Adapun tanggal kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2023 ini belum ada informasi dari pemerintah maupun pihak PT. Taspen.
Perlu diketahui, ada beberapa kategori ASN tertentu yang berhak menerima gaji ke-13 yang akan disalurkan oleh PT. Taspen.
Seperti yang terlampir pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13.
Artikel Terkait
RESMI! Batas Usia Pensiun Bagi PNS Sudah Diperbaharui dari BKN, Ada yang sampai 65 Tahun!
MANTAP! PNS Golongan IV Dibuat Bahagia Sama Sri Mulyani, Mulai Mei 2023 Dapat Uang Tambahan Rp902 Ribu
PNS AUTO SEMANGAT! Uang Lembur untuk Semua Golongan PNS Resmi Dinaikkan oleh Sri Mulyani, Nominalnya Segini
Aturan Terbaru! Pemberian Dana Rp4Juta di Luar Gaji Pokok kepada PNS dan Pensiunan dengan Kategori Ini
PENSIUNAN WAJIB TAHU, Berikut Nominal Gaji Pensiunan dari PT Taspen Berdasarkan Golongan I, II, III, dan IV