KLIK PENDIDIKAN - Pencairan gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan telah berada di depan mata.
Dipastikan, seluruh ASN, TNI POLRI dan pensiunan tidak sabar lagi akan menerima besaran gaji ke-13 yang begitu fantastis.
Yuk intip besaran gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan yang bakal cair tahun ini.
Baca Juga: KABAR BAHAGIA! PNS Instansi Daerah Keluarkan Aturan Usia Pensiun PNS Instansi Daerah: Kini Sampai...
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mengumumkan terkait jadwal pencairan gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan.
Di mana, pada kegiatan konferensi pers THR dan gaji ke-13 (gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan) 2023 yang diadakan pada Rabu, 29 Maret kemarin.
Menteri Keuangan telah resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan bakal dicairkan secepatnya pada bulan Juni 2023.
Kendati demikian, pernyataan tersebut juga diperkuat dengan adanya aturan resmi dari pemerintah yang membahas perihal gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan tahun 2023.
Tepatnya pada PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 pegawai negeri, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan tahun 2023.
Berdasarkan aturan tersebut juga dijelaskan bahwa gaji ke-13 ASN, TNI POLRI dan pensiunan akan dicairkan oleh pemerintah pada bulan Juni mendatang.
Baca Juga: UPDATE GAJI PENSIUNAN PNS TAHUN 2023 GOLONGAN I II III IV: Taspen Siap Cairkan Setiap Bulannya!
Sementara untuk besaran gaji ke-13 yang bakal diterima oleh ASN, TNI POLRI dan pensiunan yaitu meliputi:
1. Besaran gaji ke-13 ASN dan TNI POLRI
Artikel Terkait
Jokowi Setuju Batas Usia Pensiun PNS Diperpanjang: Kini Bukan Lagi Usia 58 Tahun, Melainkan... 70 Tahun?
Kapan Gaji 13 2023 Cair? Pensiunan, PNS TNI POLRI Perlu Catat Jadwal Pencairan dari Sri Mulyani: Cair Bulan...
HORE, Sri Mulyani Beberkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI POLRI Tahun 2023, Cair Bulan...
Presiden Jokowi Telah Beri Kenaikan Gaji 2 Kali, Berikut Tabel Gaji PNS 2023: Benarkah Alami Kenaikan?
KABAR BAHAGIA! PNS Instansi Daerah Keluarkan Aturan Usia Pensiun PNS Instansi Daerah: Kini Sampai...