KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi pensiunan PNS bahwa pada bulan juni 2023 akan terima 2 bentuk dana pensiun dari PT Taspen.
Untuk 2 bentuk dana pensiun tersebut merupakan apresiasi bagi pensiunan PNS yang telah berjasa membantu dan mengabdi pada negara yang akan diberikan oleh PT Taspen.
Nah hal ini tentunya akan menjamin kehidupan pensiunan PNS dimasa tua nya kelak sebab akan diberikan dana pensiun dari PT Taspen.
Itulah sebabnya banyak sekali masyarakat yang menginginkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebab banyaknya benefit yang akan diterima salah satunya dana pensiunan.
Untuk itu simak terus artikel ini agar dapat mengetahui informasi tentang 2 bentuk dana pensiun yang akan di transfer oleh PT Taspen.
Perlu untuk diketahui bahwa pensiunan PNS akan mendapat 2 bentuk dana pensiun yang akan ditransfer oleh PT Taspen.
Berikut penjabaran tentang 2 dana pensiun yang akan diterima oleh pensiunan PNS, sebagai berikut:
- Gaji ke 13, pensiunan PNS akan menerima gaji ke 13 pada bulan Juni yang akan ditransfer PT Taspen ke rekening masing-masing.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 membahas tentang THR dan gaji 13.
- Gaji Pokok, pensiunan PNS akan menerima gaji pokok pula pada bulan juni tahun 2023.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/dudanya.
Artikel Terkait
SAH!! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, PNS Bakal Dapat Uang Tambahan Sebanyak 1 Juta!
PENSIUNAN PNS WAJIB TAHU 6 HARI MENUJU PENCAIRAN, Intip Nominal DANA yang Ditransfer Taspen Ke Rekening
Spektakuler, Sri Mulyani Cairkan Dana Pensiun Sebesar 58.1 Triliun Rupiah, Ternyata Untuk Hal Ini...
INFO PENTING! Berikut Ini 10 Golongan Pensiunan Pasti Akan Mendapatkan Gaji 13 Dari PT Taspen Pada Bulan Juniā¦
RAMAI DIBAHAS! Tunjangan Kinerja PNS Bakal Dirombak, Ini Pernyataan Menpan