KLIK PENDIDIKAN - Tidak terasa pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan semakin mendekati wakutnya, terhitung dari hari ini, hanya menunggu sekitar 4-5 hari.
Oleh karena itu, penting bagi para pensiunan untuk mengetahui siapa saja golongan pensiunan yang berhak mendapatkan gaji ke 13 dari PT Taspen.
Berikut ini akan disajikan, golongan pensiunan yang berhak mendapatkan gaji ke 13 pada bulan Juni, oleh karena itu, tetap baca artikel ini hingga habis.
Seperti yang kita ketahui bersama, PT Taspen sebagai penyelenggaara yang mencairkan gaji ke 13, telah memberikan informasi bahwa siap mencairkan gaji ke 13 pada bulan Juni.
Kabar ini merupakan, kabar yang paling dinantikan para pensiunan seluruh provinsi Indonesia.
Pernyataan PT Taspen ini, juga seirama dengan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Baca Juga: TERKINI! TASPEN dan Gubernur Jawa Tengah Bekerja Sama Untuk Kebaikan ASN, Begini Penjelasannya….
Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 menjelaskan tentang golongan pensiunan PNS yang berhak mendapatkan gaji ke 13 tahun 2023 dalam Pasal 2 terdiri atas:
2. Pensiunan Prajurit TNI.
3. Pensiunan Anggota Polri.
4. Pensiunan Pejabat Negara.
Artikel Terkait
UM PTKIN 2023 Akan Dilaksanakan 3 Hari Lagi, Ini 59 Lokasi Tesnya yang Tersebar di Seluruh Indonesia
SAH!! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, PNS Bakal Dapat Uang Tambahan Sebanyak 1 Juta!
KLIK ARTIKEL INI!Perbandingan Gaji PNS, PPPK dan Honorer di DKI Jakarta, ADAKAH KENAIKAN?
PERHATIAN! Kini Batas Usia Maksimal CPNS Bukan Lagi 30 atau 35 Tahun Dari Aturan Terbaru BKN, Melainkan Usia..
Spektakuler, Sri Mulyani Cairkan Dana Pensiun Sebesar 58.1 Triliun Rupiah, Ternyata Untuk Hal Ini...