PENSIUNAN PNS WAJIB TAHU 6 HARI MENUJU PENCAIRAN, Intip Nominal DANA yang Ditransfer Taspen Ke Rekening

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:15 WIB
Pencairan gaji 13 dan gaji pokok Pensiunan PNS dilaksanakan pada bulan Juni (Instagram @bkngoidofficial)
Pencairan gaji 13 dan gaji pokok Pensiunan PNS dilaksanakan pada bulan Juni (Instagram @bkngoidofficial)

KLIK PENDIDIKAN - Taspen segera transfer gaji 13 kepada Pensiunan PNS yang membuat hati dan perasaan menjadi bahagia.

Pasalnya Pensiunan PNS memiliki begitu banyak kebutuhan yang harus dikeluarkan sehari-hari.

Taspen tidak hanya memberikan gaji 13 kepada pensiunan PNS pada bulan Juni tetapi memberikan gaji pokok juga.

Baca Juga: TASPEN CAIRKAN GAJI KE-13, Inilah Besaran yang Diterima Pensiunan PNS, Langsung Cek Saldo!

Hal ini akan membuat Pensiunan PNS dapat menerima 2 kali pembayaran dibulan Juni mendatang.

Kali ini kita akan membahas tentang nominal gaji pokok yang akan diterima Pensiunan PNS dalam 6 hari kedepan sesuai dengan golongan.

Dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pensiun pokok PNS dan Janda atau duda.

Baca Juga: TASPEN MULAI CAIRKAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS, Cek Semua Komponen yang Diterima…

Dimana kita ketahui Pensiunan PNS terbagi menjadi 4 golongan, setiap golongan mendapatkan gaji pokok yang berbeda.

Berikut adalah gaji pokok yang akan di transfer oleh Taspen pada bulan Juni nanti.

Golongan I

- Golongan I/a besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.751.900

- Golongan I/b besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.854.700

- Golongan I/c besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 1.933.200

- Golongan I/d besarannya adalah Rp. 1.560.800 s.d 2.014.900

Halaman:

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X