SAH!! Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, PNS Bakal Dapat Uang Tambahan Sebanyak 1 Juta!

- Jumat, 26 Mei 2023 | 14:05 WIB
PNS bakal dapat uang tambahan sebanyak satu juta sebulan? (menpan.go.id)
PNS bakal dapat uang tambahan sebanyak satu juta sebulan? (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Baru-baru ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukkan Tahun 2024.

Dimana dalam peraturan tersebut berisi tentang beberapa honor dan beberapa biaya lainnya untuk pejabat pemerintah, ASN, Non-ASN dll.

Tak hanya mendapatkan gaji, nyatanya PNS mendapatkan biaya lainnya dan hal tersebut makin membuat banyak orang berambisi untuk menjadi PNS.

Baca Juga: SAH! Dua Hal Penting Ini Wajib diketahui oleh Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dalam Surat Resmi BKN

Ada beberapa biaya/uang tambahan yang pastinya semua PNS dapat dan jumlahnyapun tak sedikit jika dijumlahkan. Berikut biaya/uang tambahan yang dimaksud :

1. Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh OH (Orang/Hari)

ACEH OH Rp 19.000

SUMATRA UTARA OH Rp 19.000

RI AU OH Rp 19.000

KEPULAUAN RIAU OH Rp 19.000

JAMB I OH Rp 18.000

SUMATRA BARAT OH Rp 18.000

SUMATRA SELATAN OH Rp 18.000

LAMPUNG OH Rp 18.000

Halaman:

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X