KLIK PENDIDIKAN - Baru-baru ini Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukkan Tahun 2024.
Dimana dalam peraturan tersebut berisi tentang beberapa honor dan beberapa biaya lainnya untuk pejabat pemerintah, ASN, Non-ASN dll.
Tak hanya mendapatkan gaji, nyatanya PNS mendapatkan biaya lainnya dan hal tersebut makin membuat banyak orang berambisi untuk menjadi PNS.
Ada beberapa biaya/uang tambahan yang pastinya semua PNS dapat dan jumlahnyapun tak sedikit jika dijumlahkan. Berikut biaya/uang tambahan yang dimaksud :
1. Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh OH (Orang/Hari)
ACEH OH Rp 19.000
SUMATRA UTARA OH Rp 19.000
RI AU OH Rp 19.000
KEPULAUAN RIAU OH Rp 19.000
JAMB I OH Rp 18.000
SUMATRA BARAT OH Rp 18.000
SUMATRA SELATAN OH Rp 18.000
LAMPUNG OH Rp 18.000
Artikel Terkait
AUTO SULTAN NIH!! Berikut Daftar Biaya Yang Diberikan Sri Mulyani Untuk PNS, Sampai Biaya Paket Data Juga Ada!
WOW!! Tak Hanya PNS, Gaji Non ASN ini Juga Tak Kalah Tinggi Diberikan Oleh Sri Mulyani , Cek Besarannya!
SEMUA PNS PASTI DAPAT!! Berikut Daftar Besaran Uang yang akan Diterima PNS dari Sri Mulyani
KABAR TERBARU! Heboh Video Syur Rebecca Klopper Pacar Fadly Beredar di Sosial Media
Viral! Video Syur Rebecca Klopper Tersebar di Twitter, Diduga Pria yang Bersama Dengannya Adalah Fadly Faisal