KLIK PENDIDIKAN - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikabarkan akan mengalami kenaikan pada tahun anggaran baru.
Rencana kenaikan gaji PNS ini ramai dibahas setelah disinggung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Anas Azwar Abdullah pada Rakornas belanja anggaran 2024.
Perombakan gaji dan tukin para PNS ini merupakan arahan lansung dari Presiden Joko Widodo setelah melihat fenomena Aparatur Sipil Negara selama hampir dua periode menjabat.
Baca Juga: PT Taspen: Ini Total Gaji yang Diterima oleh Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Dari fenomena itu didapati bahwa pendapatan para PNS selama ini komponennya didominasi pemberian tunjangan ketimbang gaji. Implikasinya, kinerja birokrasi tidak efektif mempermudah pelayanan publik, karena birokrat merasa gaji yang mereka terima kecil.
Padahal idealnya ASN itu mendapatkan gaji yang layak, bukan tukin, sehingga komponen tukin itu bukan lagi yang utama.
Dampak dari dominasi tingginya tukin ketimbang gaji juga mempengaruhi besaran manfaat pensiun yang mereka terima.
Baca Juga: AKAN SEGERA CAIR! Ini Besaran Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, POLRI
Akibatnya, nilai manfaat yang mereka terima tak pernah mengalami perubahan setiap tahunnya dan selalu tergerus inflasi karena gajinya kecil tak mengikuti perkembangan inflasi, sedangkan tukin tak masuk perhitungan komponen pensiun.
Kemudian, dengan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Keuangan yang ingin merombak perhitungan tukin, gaji, serta pensiunan, harus diawali dengan menaikkan gaji para PNS, baru penghitungan tukin berbasis kinerja individu PNS dan pensiunannya mengikuti.
Lebih lanjut, dengan gaji yang layak, ASN diharapkan tidak perlu lagi mencari tambahan income. Mereka bisa bekerja maksimal dan memiliki jaminan pensiun yang lebih baik. Karena dengan gaji yang layak mereka diharapkan lebih produktif.
Baca Juga: KAMU HARUS TAHU! Daftar 5 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi WUR
Terakhir, konsekuensi dari menaikkan gaji para PNS, tentu harus diiringi dengan efisiensi jumlah PNS nya agar tidak lagi membengkak.
Jumlah PNS menurut Piter juga harus dirasionalisasi supaya keberlanjutan fiskal bisa dijaga karena tingginya gaji harus diiringi dengan tingginya produktivitas, bukan kuantitas pekerjanya.***
Artikel Terkait
Gaji Tak Pernah Alami Kenaikan Selama 4 Tahun Beruntun, Cek Rincian Gaji PNS Saat Ini
PNS WAJIB TAHU! Alasan Menkeu Sri Mulyani Anggarkan Biaya Imunitas PNS di 2024
2 Fraksi DPR RI Tolak Kenaikan Gaji ASN, Apa Alasannya?
AKAN SEGERA CAIR! Ini Besaran Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, POLRI
PT Taspen: Ini Total Gaji yang Diterima oleh Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan