KLIK PENDIDIKAN - Taspen bertugas untuk mencairkan Gaji ke-13 untuk seluruh Pensiunan PNS di Indonesia.
Gaji ke-13 akan langsung masuk otomatis ke rekening Pensiunan PNS yang ditransfer langsung oleh Taspen.
Taspen memiliki komitmen tinggi untuk mensejahterakan Pensiunan PNS salah satunya dengan pencairan Gaji ke-13.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Terbaru 2023, Telah di Buka!
Oleh karena itu, Taspen akan berusaha untuk tidak mengecewakan para Pensiunan PNS terkait Gaji ke-13.
Sebisa mungkin, Taspen akan membayarkan Gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang ada.
Taspen akan mentaati ketentuan dan teknis pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS.
Baca Juga: Indonesia Memiliki Provinsi Baru Yakni Di Papua, Berikut Ini Destinasi Wisata Di Papua
Hal ini menjadi tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilakukan Taspen dalam menyalurkan Gaji ke-13.
Pencairan Gaji ke-13 sendiri langsung otomatis dilakukan Taspen sehingga memudahkan Pensiunan PNS pada bulan Juni 2023 nanti.
Pensiunan PNS tidak perlu lagi mengajukan persyaratan apapun untuk menerima Gaji ke-13.
Hanya saja, para Pensiunan PNS wajib untuk melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.
Validasi identitas Pensiunan PNS ini dilakukan untuk meningkatkan kemananan dan kemudahan klaim manfaat para peserta Taspen.
Artikel Terkait
Honorer Full Senyum Dapat Tunjangan Baru Hingga Rp1 Juta per bulan,Menkeu Jelaskan Ketentuannya
Tak Hanya PNS, Martabat Honorer Terangkat Semenjak PMK Terbaru Diresmikan Sri Mulyani, Begini Ternyata
PUPUS HARAPAN!Daftar Instansi Pusat dan Pemda yang Tak Usulkan Formasi PPPK dan CPNS 2023, Daerahmu Termasuk..
HONORER DI DAERAH INI GAGAL DIANGKAT JADI ASN, Pemda Tak Ajukan Formasi CPNS PPPK 2023, Ini Daftarnya
Viral! Ini Tanggapan Pakar Telematika Terhadap Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper