TASPEN MULAI CAIRKAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS, Cek Semua Komponen yang Diterima…

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:31 WIB
TASPEN MULAI CAIRKAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS (Dok/taspen.co.id )
TASPEN MULAI CAIRKAN GAJI KE-13 PENSIUNAN PNS (Dok/taspen.co.id )

KLIK PENDIDIKAN - Taspen bertugas untuk mencairkan Gaji ke-13 untuk seluruh Pensiunan PNS di Indonesia.

Gaji ke-13 akan langsung masuk otomatis ke rekening Pensiunan PNS yang ditransfer langsung oleh Taspen.

Taspen memiliki komitmen tinggi untuk mensejahterakan Pensiunan PNS salah satunya dengan pencairan Gaji ke-13.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Terbaru 2023, Telah di Buka!

Oleh karena itu, Taspen akan berusaha untuk tidak mengecewakan para Pensiunan PNS terkait Gaji ke-13.

Sebisa mungkin, Taspen akan membayarkan Gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Taspen akan mentaati ketentuan dan teknis pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS.

Baca Juga: Indonesia Memiliki Provinsi Baru Yakni Di Papua, Berikut Ini Destinasi Wisata Di Papua

Hal ini menjadi tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilakukan Taspen dalam menyalurkan Gaji ke-13.

Pencairan Gaji ke-13 sendiri langsung otomatis dilakukan Taspen sehingga memudahkan Pensiunan PNS pada bulan Juni 2023 nanti.

Pensiunan PNS tidak perlu lagi mengajukan persyaratan apapun untuk menerima Gaji ke-13.

Baca Juga: Video Viral! Oknum Diduga Intel Minta Maaf Setelah Kepergok Masuk ke Rumah Mantan Menko Rizal Ramli Tanpa Izin

Hanya saja, para Pensiunan PNS wajib untuk melakukan proses verifikasi dan autentikasi secara mandiri melalui Aplikasi Taspen Otentikasi pada smartphone.

Validasi identitas Pensiunan PNS ini dilakukan untuk meningkatkan kemananan dan kemudahan klaim manfaat para peserta Taspen.

Halaman:

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019, TASPEN, PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X