CEK REKENING BAPAK IBU PENSIUNAN PNS, TASPEN Cairkan Gaji Ke-13 Dengan Besaran Segini…

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:45 WIB
TASPEN Cairkan Gaji Ke-13 Dengan Besaran Segini… (Dok/taspen.co.id )
TASPEN Cairkan Gaji Ke-13 Dengan Besaran Segini… (Dok/taspen.co.id )

KLIK PENDIDIKAN - Bapak ibu Pensiunan PNS segera bersiap menerima Gaji ke-13 yang sebentar lagi akan dicairkan Taspen.

Taspen akan memastikan seluruh bapak ibu Pensiunan PNS kebagian Gaji ke-13 secara merata tanpa terkecuali.

Asik! Taspen akan menyalurkan Gaji ke-13 langsung ke rekening bapak ibu Pensiunan PNS tanpa harus repot-repot pergi ke bank.

Baca Juga: Sangat Beruntung, 10 Golongan Pensiunan Ini Akan Terima Gaji 13 Pada Bulan Juni, Semoga Kalian Salah Satunya

Bapak ibu Pensiunan PNS hanya tinggal menunggu jadwal pencairan Gaji ke-13.

Tentu pencairan Gaji ke-13 sudah tidak sabar diterima bapak ibu Pensiunan PNS.

Perlu diketahui bahwa besaran Gaji ke-13 mengacu pada besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Indonesia Memiliki Provinsi Baru Yakni Di Papua, Berikut Ini Destinasi Wisata Di Papua

Adapun berikut besaran gaji pokok PNS sebagai berikut:

Golongan IA mendapat Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800

Golongan IB mendapat Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900

Golongan IC mendapat Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500

Golongan ID mendapat Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500

Baca Juga: PUPUS HARAPAN HONORER UNTUK JADI ASN, Sejumlah Pemda Tak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Daftarnya!

Halaman:

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019, TASPEN, PMK No 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X