KLIK PENDIDIKAN - Bapak ibu Pensiunan PNS segera bersiap menerima Gaji ke-13 yang sebentar lagi akan dicairkan Taspen.
Taspen akan memastikan seluruh bapak ibu Pensiunan PNS kebagian Gaji ke-13 secara merata tanpa terkecuali.
Asik! Taspen akan menyalurkan Gaji ke-13 langsung ke rekening bapak ibu Pensiunan PNS tanpa harus repot-repot pergi ke bank.
Bapak ibu Pensiunan PNS hanya tinggal menunggu jadwal pencairan Gaji ke-13.
Tentu pencairan Gaji ke-13 sudah tidak sabar diterima bapak ibu Pensiunan PNS.
Perlu diketahui bahwa besaran Gaji ke-13 mengacu pada besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Indonesia Memiliki Provinsi Baru Yakni Di Papua, Berikut Ini Destinasi Wisata Di Papua
Adapun berikut besaran gaji pokok PNS sebagai berikut:
Golongan IA mendapat Rp1.560.800 sampai Rp2.335.800
Golongan IB mendapat Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900
Golongan IC mendapat Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500
Golongan ID mendapat Rp1.851.800 sampai Rp2.686.500
Artikel Terkait
KABAR BAIK! PNS Resmi Mendapatkan Tambahan Uang Makan Tiap Bulanya, Kok Bisa? Simak ulasanya...
Mengenal Pulau Terluar Di Indonesia, Perbatasan Tapi Memiliki Keindahan Alam Yang Memukau
PELUANG KECIL HONORER DIANGKAT JADI ASN, 45 Daftar Pemda Ini Tak Ajukan Formasi CPNS PPPK 2023, Cek Daerahmu!
WAJIB TAHU! Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Dari 18 Tahun hingga Maksimal Umur... Cek Apakah Umurmu Masih Bisa?
Nurhali Pegawai ASN Terkaya di Indonesia Dengan Kekayaan 800 Miliar, Kok Bisa? Inilah Asal Muasal Kekayaannya