ALHAMDULILLAH, PT Taspen Akan Berikan 2 Kali Dana Pensiun di Rekening Pensiunan PNS Pada Bulan Juni

- Kamis, 25 Mei 2023 | 14:26 WIB
pensiunan PNS akan dapatkan dana pensiun sebanyak 2x pada bulan Juni (setkab.go.id)
pensiunan PNS akan dapatkan dana pensiun sebanyak 2x pada bulan Juni (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah, kabar gembira buat para pensiunan PNS yang tersebar di Indonesia.

Sebab Pemerintah tetap memberikan dana pensiun yang diterima pensiunan PNS sebulan sekali.

Dana pensiun yang diterima pensiunan PNS tiap bulannya melalui PT Taspen, sebab adanya kerja sama antara PT Taspen dengan Pemerintah.

Baca Juga: Calon Peserta CASN 2023 Wajib Tahu, Inilah Daftar Pemerintah Daerah yang Tidak Ajukan Formasi CPNS PPPK 

Dan bulan depan yaitu bulan Juni, PT Taspen akan memberikan dana pensiun sebanyak 2 kali.

Bukan tanpa sebab, dikarenakan pada bulan Juni Pemerintah akan memberikan gaji 13 kepada para pensiunan.

Komponen besaran gaji 13 sama seperti THR yaitu dana pensiun beserta tunjangan-tunjangan yang melekat.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Pemerintah Akan Berikan Tunjangan Khusus Asal Masuk Ketegori Dibawah Ini, Cek Selengkapnya...

Karena hal tersebut berarti PT Taspen akan memberikan dana pensiun kepada pensiunan PNS sebanyak 2 kali pada bulan Juni.

Penasaran berapa besaran dana pensiun yang diterima pensiunan PNS tiap bulannya, yuk simak artikel ini hingga selesai.

Besaran dana pensiun yang diterima pensiunan PNS berbeda beda sesuai dengan golongan terakhir yang diemban.

Baca Juga: Selamat, Inilah Deretan Nama Peserta Honorer P1 Asal Jawa Barat yang Langsung Diangkat PPPK

Berikut ini besaran dana pensiun berdasarkan yang tertera dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dana pensiun yang diterima pensiunan PNS Golongan I sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900.

Halaman:

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: PP nomor 15 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X