TANGGAL SP2D UNTUK PENCAIRAN GAJI KE 13 PNS, PPPK DAN PENSIUNAN RESMI TERBIT, Ini Jadwalnya...

- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:30 WIB
Tanggal pencairan gaji ke 13 atau SP2D akhirnya sudah ada, PNS PPPK dan pensiunan wajib tahu info ini (Palangkarayakab.go.id)
Tanggal pencairan gaji ke 13 atau SP2D akhirnya sudah ada, PNS PPPK dan pensiunan wajib tahu info ini (Palangkarayakab.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Informasi yang paling ditunggu oleh PNS, PPPK dan pensiunan seputar tanggal SP2D gaji ke 13 akhirnya datang juga.

Tanggal surat perintah pencairan dana atau SP2D gaji ke 13 PNS, PPPK dan pensiunan tealh resmi dirilis.

Dengan adanya tanggal SP2D yang dirilis oleh pemerintah maka dengan ini pencairan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK dan pensiunan dipastikan segera meluncur.

Baca Juga: SAH, PNS DAPAT TUNJANGAN BARU DARI KEMENKEU, Tambah Kaya Nih....

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan sumber dana untuk membiayai pencairan gaji ke 13 kepada PNS, PPPK dan pensiunan di tahun 2023.

Adapun sumber anggaran pencairan gaji ke 13 tahun 2023 bagi PNS, PPPK dan pensiunan adalah sebagai berikut.

- Dana Alokasi Umum (DAU)

- Bendahara umum negara

- Kementerian atau Lembaga

Baca Juga: HARI TERBAIK PNS, KEMENKEU RESMI TAMBAH UANG BULANAN BAGI PNS SEBESAR INI, Makin Lama Makin Sejahtera

Berita baiknya adalah Pencairan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK dan pensiunan sebentar lagi akan benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

Pasalnya beberapa waktu lalu pemerintah menerbitkan nota dinas untuk juknis pencairan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK dan pensiunan.

Adapun ketentuan yang disebutkan dalam nota dinas tersebut mencakup bahasan SP2D pencairan gaji ke 13 PNS, PPPK dan pensiunan.

Baca Juga: Antara Senang atau Sedih, Sri Mulyani Tetapkan Pensiunan PNS Dapat Dana Rp6 Juta Dari Negara

Halaman:

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X