Berantas Pencucian  Uang di NKRI, Padahal Menkopolhukam Sudah Minta Langsung Kepada Ketua Komisi III DPR

- Sabtu, 1 April 2023 | 16:07 WIB
pola pencucian uang lazimnya 3 langkah placemen, layer, dan integration (ojk.go.id)
pola pencucian uang lazimnya 3 langkah placemen, layer, dan integration (ojk.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Menkopolhukam Mahfud MD berjalan alot, rakyat jadi tahu mengapa sulit berantas pencucian uang.

Setelah Menkopolhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan anggota Komisi III seputar kasus Rafael pejabat Bea Cukai Kemenkeu, berujung agar UU tentang pencucian uang disahkan.

Bambang Pacul selaku Ketua Komisi III, mengatakan dengan lugas dan jujur, bahwa setuju saja mengesahkan UU pencucian uang, asalkan para ketum partai juga setuju.

Baca Juga: AKHIRNYA!!! THR DAN GAJI 13 GURU PNS DAN PPPK Siap Cair Di Tanggal Ini, Ada Tambahan Tunjangan Juga Loh..

Dari ungkapan Bambang Pacul asal dari PDIP tersebut, kita jadi sadar dan paham, rupanya anggota DPR itu pun pekerja partai dan harus manut ketum partai.

Apa yang telah menjadi perintah ketum partai, tak ada sanggahan terhadap perintah ketum Parpol, anggota DPR harus manut jawab ‘SIAP’ dan laksanakan.

Bila tak demikian maka bersiaplah tamat riwatnya jadi anggot DPR RI dilakukan PAW atau Penggantian Antar Waktu.

Baca Juga: RESMI! Begini Ketentuan Batas Usia Pensiun PNS Sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku

Dalam ilmu komunikasi politik, situasi macam ini disebut Oligarki, alias mayoritas dikendalikan minoritas atau sedikit orang.

Semua pemilih DPR RI termasuk anggota yang dipilihnya tak bisa berbuatapa-apa bila Ketum Parpol tidak setuju.

Segitu banyaknya anggota DPR RI di Senayan dari Parpol yang ada, rupaya tak bisa ambil keputusan apa-apa sebelum Ketum Parpol setuju.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya THR, Inilah 12 Jenis Tunjangan TNI, OTW Beli Baju Lebaran...

Jadi ingat pasal 1 UUD 1945  sebelum diamandemen, bahwa kekuasaan tertinggi di tangan rakyat dan dilakukan oleh MPR.

Saat ini anggota MPR yang juga anggota DPR dari Parpol masing-masing tak pegang kekuasaan, hanya formalitas saja, faktanya semua keputusan mereka harusseijin ketum Parpol.

Menurut keterangan OJK bahwa modus yang dilakukan penjahat keuangan dalam melakukan pencucian uang ada 3 langkah :

Halaman:

Editor: Rasya KP

Sumber: OJK.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X