Selamat.. HONORER KETEGORI INI AKAN DIANGKAT JADI ASN PPPK Tanpa Tes, Alhamdulillah Pemerintah Sigap

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:25 WIB
Langsung JADI ASN PPPK TANPA TES.. HONORER Kategori ini Silahkan Bersiap, Segini Kuotanya (menpan.go.id)
Langsung JADI ASN PPPK TANPA TES.. HONORER Kategori ini Silahkan Bersiap, Segini Kuotanya (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Sekelompok tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2023 tanpa harus mengikuti tes.

Tentu saja, pengumuman akan diangkatnya sekelompok tenaga honorer menjadi ASN PPPK di tahun 2023 merupakan kabar gembira bagi para tenaga honorer.

Berikut ini informasi lengkap mengenai kelompok tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023 tanpa tes.

Baca Juga: 6 MACAM BANSOS 2023 ini Cair Ramadhan Idul Fitri, Segera Cek Nama Anda Agar Tidak Ketinggalan

Sebelumnya, diketahui bahwa ada beberapa persyaratan umum untuk menjadi PPPK, namun untuk kategori honorer yang ditetapkan, tidak ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti dibawah ini:

- Persyaratan usia untuk jabatan yang dibuka adalah 20 (dua puluh) dan 1 (satu) tahun.

- Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga: Nasib HONORER DIBAWAH 35 TAHUN 20 Sampai 34.. ini Jalan Tengahnya, Selamat Yaa

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai prajurit, PPPK, PNS, atau pegawai pemerintah lainnya, atau dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman dua tahun atau lebih.

- Memiliki pelatihan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan.

- Memiliki keahlian, yang ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi terkini dari asosiasi profesi yang memiliki reputasi baik.

Baca Juga: NASIB HONORER UMUR 20 SAMPAI 34 TAHUN inilah Solusi dan Jalan Keluarnya, Alhamdulillah

- Memiliki kesehatan fisik dan mental yang cukup baik untuk melaksanakan tanggung jawab terkait pekerjaan.

- Memiliki kualifikasi lain yang diputuskan oleh PPK yang diperlukan untuk jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Liza Savira

Sumber: Direktur Jenderal GTK Kemdikbud RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X