KLIK PENDIDIKAN - Presiden Jokowi mengumumkan tunjangan hari raya dan gaji ke -13 untuk PNS, TNI, polri.
THR tahun ini akan cair beserta tunjangan kinerja 50 persen, sementara gaji ke 13 akan cair bulan juli saat memasuki tahun ajaran baru.
Jokowi berkata, peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, polri,ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 akan diatur dengan menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber dari APBD.
Untuk gaji ke-13, pengaturan pemberian THR didalam peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai bulan Juli pada saat tahun ajaran baru yang identik juga dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi anak-anak dari ASN, TNI, polri.
Gaji ke-13 diharapkan bisa memenuhi kebutuhan berbagai belanja untuk keperluan pendidikan.
Pengaturan pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 akan dilakukan dengan peraturan menteri keuangan untuk anggaran yang berasal dari APBN, sedangkan untuk ASN daerah akan diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah karena sumber dananya dari daerah atau APBD.
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat ujar Sri Mulyani. ***
Artikel Terkait
MIRIS! Jamaah Hendak Sholat Subuh Dikeroyok Remaja Usia Dibawah 20 Tahun
TERIMA KASIH PAK JOKOWI, THR dan Gaji 13 Tahun 2023 Naik 10 Persen untuk PNS, TNI dan POLRI, Rinciannya Dariā¦
LULUS AUTO JADI PNS, SELEKSI SEKOLAH KEDINASAN 2023 Dibuka Untuk Ribuan Calon Peserta, Beriut Persyaratanya
Rekayasa Lalu Lintas Mudik 2023 di Tol Cipali, Menhub: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Selamat... TPG 2023 SUDAH CAIR, Tunjangan Guru Sertifikasi Daerah ini Siap Masuk Rekening , Cek Daerahmu