Ribuan GURU HONORER Belum Terima NIP dan SK PPPK, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:40 WIB
Nunuk Suryani menyampaikan kepada guru Honorer untuk sabar dalam mendapatkan NIP PPPK. (Kemendikbudristek.go.id)
Nunuk Suryani menyampaikan kepada guru Honorer untuk sabar dalam mendapatkan NIP PPPK. (Kemendikbudristek.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Bagi guru Honorer yang mendapatkan penempatan tahun 2022 belum tentu mendapat NIP.

Kabar tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Ditjen GTK Kemendikbudristek yang mengatakan bahwa guru Honorer yang mendapat penempatan belum tentu mendapat NIP.

“250.320 guru honorer ini baru mendapatkan penempatan ya, bukan berarti sudah pasti mendapatkan NIP dan SK PPPK,” ucap Nunuk.

Baca Juga: Asyik Beruntung 8 Kategori Penerima THR dan Gaji ke 13 tahun 2023 Akan Ditambah 4 Tunjangan, Ayo Merapat

Nunuk juga mengingatkan kepada guru Honorer yang sudah mendapatkan penempatan PPPK 2022 untuk tidak berbangga diri.

Sebab, dikatakan bahwa belum tentu semuanya mendapatkan NIP PPPK.

Oleh karena itu, Nunuk mengingatkan kepada guru Honorer untuk tidak bergembira terlebih dahulu.

Dijelaskan juga bahwa saat ini Kemendikbudristek tengah menjawab sanggahan para pelamar guru Honorer.

Baca Juga: 12 April THR dan Gaji ke-13 ASN PNS dan Pensiunan Dipastikan Cair, Apakah Anda Termasuk?

Selain itu, setelah menjawab sanggahan pelamar, masih ada tahap selanjutnya, yakni pemberkasan NIP PPPK.

Pada tahapan tersebut BKN akan melakukan pemeriksaan apakah data tersebut valid atau tidak.

Baca Juga: Dapatkan Buku Nikah Gratis Melalui Program Unggulan Kantor Urusan Agama Kec. Siniu

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya di tahun 2021 PPPK banyak berkas guru Honorer yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga BKN tidak menerbitkan NIP PPPK tersebut.

Karena itu, Nunuk mengingatkan kepada para guru Honorer untuk sabar menunggu hingga pemberkasan selesai dan mendapatkan SK PPPK secara resmi.***

Editor: Rasya KP

Sumber: Kemendikbud, Instagram @bisapppk.dotcom

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X